Bekasi – Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Bekasi Raya, Affandi mencium dugaan praktik korupsi dalam pelaksanaan pembangunan sarana Jembatan untuk jalan lingkungan di wilayah Kampung Lembang Desa Karangpatri.
Praktik kotor tersebut terungkap saat kami team investigasi media menyusuri dan menemukan dua titik jembatan di RT 06, RW 01 yang seharusnya pembatas menggunakan bahan besi, teryata malah menggunakan pipa paralon yang sangat disayangkan karena muda patah/pecah.
Dugaan korupsi tersebut di lakukan oknum TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) Pembangunan Desa Karangpatri, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Saya Affandi, selaku ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Bekasi Raya mengatakan bahwa Kegiatan pembangunan sarana yang bersumber dari Anggaran Desa, seharusnya digunakan secara maksimal untuk pembangunan Desa yang berkualitas, namun berbeda yang ditemukan di desa Karangpatri, pembangunan beberapa jembatan sangat tidak berkualitas dan tidak bermutu.
“Dugaan korupsi secara masif dalam menggunakan anggaran khususnya dalam pembangunan beberapa titik jembatan di Desa Karangpatri sungguh mencerminkan kurangnya pengawasan dari pihak terkait, sehingga dapat merugikan keuangan negara, karena pembangunan yang terindikasi korupsi akan cepat rusak dan roboh, hal ini tentunya masyarakat juga yang dirugikan,” ucap Ketua AWIBB Bekasi Raya, Affandi.
Ia juga mengatakan Inspektorat jangan tinggal diam melihat temuan ini, dirinya mendesak agar Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan segera menindak lanjuti dugaan korupsi yang dilakukan pihak TPK Desa Karangpatri.
Sementara itu, Andi salah satu warga sekitar membenarkan bahwa pegangan Jembatan tersebut menggunakan paralon saat tim investigasi melakukan penggalian informasi pada Sabtu 23/08/2025.
“Iya betul pake paralon bukan besi pak, itu sangat keterlaluan korupsinya, bukan ngebagusin hasilnya malah tidak sesuai padahal jembatan baru di buat sekitar 3 bulan yang lalu,” ujar Andi.
Sekitar ada belasan titik jembatan penghubung jalan lingkungan yang baru di buat sekitar kurang lebih 3 bulan di Kampung Lembang Desa Karangpatri, tetapi kondisi nya seperti usang, besinya berkarat, mirisnya lagi informasi dari narasumber bahwa besi yang digunakan memakai “besi rongsokan” dan bahkan catnya pun saat ini sudah terkelupas seperti usang.
Affandi Ketua AWIBB Bekasi Raya mencoba mengkonfirmasi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) melalui telepon selulernya, namun tidak ada jawaban.
Dengan adanya temuan tersebut pihak berwenang dalam hal ini Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan perlu melakukan sidak dan investigasi lebih lanjut.
Jika terbukti ada korupsi, oknum – oknum yang terlibat harus diberikan sanksi sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan tim investigasi masih menggali informasi lebih lanjut.