27.6 C
Jakarta
Kamis, Juli 24, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Ketua BPD Desa lolomoyo kec.lolowau double job Bertugas Di kesehatan UPTD kec.ulunoyo.

Ketua BPD Desa lolomoyo kec.lolowau double job Bertugas Di kesehatan UPTD kec.ulunoyo.
Nisel-warta.in
Berdasarkan Undang-undang Desa(UU Desa)dan peraturan turunannya seperti PP pemerintah nomor 34 tahun 14 dan peraturan menteri dalam negeri (permendragri)nomor 110 tahun 2016 mengatur larangan rangkap jabatan.
rangkap jabatan tersebut menimbulkan Benturan, kepentingan Meganggu Kinerja BPD dan berpontensi merugikan kepentingan Masyarakat desa
Dalam larangan tersebut masyarakat Desa lolomoyo kecamatan Lolowau kabupaten Nias selatan sumatera utara  meminta kepada bupati nias selatan agar segera di copot salah satu tugas Vincensius Historis nduru yang mana Bincensius histori nduru itu terdapat Double job atau rangkap jabatan
Di mana Vincensius historis nduru Ketua BPD di desa lolomoyo kecamatan lolowau,dan iyanya juga Bertugas di kesehatan UPTD puskesmas Kecamatan ulunoyo.
Sehingga tugas dan tupoksinya sebagai Ketua BPD di desa lolomoyo menimbulkan benturan Dan Berpontensi dan merugikan kepentingan  masyarakat Desa lolomoyo  kecamatan lolowau kabupaten nias selatan
Masyarakat desa lolomoyo berharap kepada Buapati anias Selatan agar bertindak sesuai Aturan yang berlaku Di Dalam undang-undang Dan dengan aturan Permendragri 110 tahun 2016 ungkap alias AMd.di lanjutkan vincensius a Historis nduru itu lulus dari oengangkatan P3K ungkapnya
Sesuai penelusuran media ini di dinas UPTD puskesmas kecamatan ulunoyo tlhari rabu tanggal 23/7-2025 melalui kepala puskesmas A.i.Glace melalui via Whsatp dengan nomor:082161 XXXXXXX membenarkan Bahwa Vincensius nduru Benar betugas di puskesmas UPTD kecamatan ulunoyo mulai be tugas Bulan April 2024 di akhiri

Berita Terkait