SEMARANG – Dunia jurnalistik kembali tercoreng dengan insiden mengejutkan yang melibatkan ajudan orang nomor satu di Kepolisian Republik Indonesia. Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi—kali ini pelakunya adalah ajudan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat kunjungan kerja di Stasiun Tawang, Kota Semarang, Sabtu (5/4/2025) petang.
Kejadian bermula saat Kapolri menyapa seorang penumpang penyandang disabilitas yang duduk di kursi roda. Sejumlah jurnalis dari berbagai media dan humas instansi hadir untuk mengabadikan momen itu. Namun, tanpa alasan jelas, salah satu ajudan Kapolri tiba-tiba mendorong para jurnalis dengan kasar dan arogan.
Tak berhenti di situ, aksi brutal ajudan itu berlanjut. Makna Zaezar, pewarta foto dari Kantor Berita Antara, yang berusaha menghindari kericuhan dengan berjalan menuju peron, justru dikejar dan dipukul di bagian kepala oleh ajudan tersebut.
Insiden itu sontak membuat geram berbagai pihak, termasuk Ketua DPD IWOI Kendal yang juga menjabat sebagai Kaperwil WARTA IN Jateng. Beliau mengecam keras tindakan tersebut dan menegaskan bahwa kekerasan verbal maupun fisik terhadap wartawan merupakan bentuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Pers.
“Tugas wartawan dilindungi UU Pers. Kekerasan seperti ini bukan hanya tidak pantas, tapi juga melanggar hukum,” tegasnya
DPD IWOI Kendal mendesak Kapolri untuk menindak tegas ajudan yang terlibat. Mereka menilai tindakan tersebut telah mencoreng wibawa institusi kepolisian dan menghambat kerja jurnalis dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada publik.
Tak hanya mengecam, Mochammad juga mendesak Kapolri untuk mencopot ajudan tersebut dari posisinya.
Dan diharapkan agar dikemudian hari tidak ada kejadian seperti hal tersebut diatas.