Warta.in-Mukomuko, Bengkulu.
-Ketua Nelayan Benteng Anna Pantai Indah Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Japri, bakal melakukan pemantauan dan pengawasan langsung terhadap penggunaan Barcode bodong yang beredar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Bandaratu Mukomuko. Penggunaan Barcode bodong ini diduga digunakan oleh oknum yang bukan nelayan untuk mendapatkan BBM dengan cara yang tidak sah.(5/11/2025)
Japri mengungkapkan bahwa penggunaan Barcode bodong ini dapat merugikan pihak SPBU dan nelayan aktif yang membutuhkan BBM untuk kegiatan melaut. Ia juga menyebutkan bahwa telah terjadi kericuhan saat nelayan membeli BBM di SPBU Bandaratu karena pemilik Barcode bodong membawa puluhan gerigen, sehingga memperlambat pelayanan bagi nelayan aktif yang hanya membutuhkan BBM satu hingga dua gerigen.
Japri menyatakan bahwa pihaknya akan mencari tahu siapa dalang di balik munculnya Barcode bodong ini. Ia juga menyebutkan bahwa nelayan yang menggunakan mesin tempel dan alat tangkap tradisional hanya ada dua lokasi pengeluaran rekomendasi Barcode, yakni di Kelurahan Koto Jaya dan Kelurahan Bandaratu.
Japri menjelaskan bahwa untuk nelayan Pantai Indah Kelurahan Koto Jaya, Barcode dikeluarkan langsung oleh Ketua Nelayan sesuai aturan yang berlaku. Sedangkan untuk nelayan tradisional Kelurahan Bandaratu, Barcode dikeluarkan oleh Ketua RT karena nelayan di wilayah itu tidak memiliki kepengurusan atau ketua nelayan.
Dengan demikian, Japri berharap dapat menemukan solusi untuk mengatasi masalah penggunaan Barcode bodong ini dan memastikan bahwa nelayan aktif dapat mendapatkan BBM dengan mudah dan tanpa hambatan. (HD)































