INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

32.8 C
Jakarta
Jumat, Maret 29, 2024

Ketua YRKB bersama Anggota DPRD DKI Jakarta Menggelar Vaksinasi Booster di Jakarta Utara

Warta.in, Jakarta | – Mencermati perkembangan pandemi Covid-19. Per Minggu (6/2/20), kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia mencapai 36.057 kasus. Ini menjadi rekor tertinggi sejak 6 Agustus 2021. DKI Jakarta sendiri menyumbang 15.825 kasus atau sekitar 44% dari total kasus positif.

Terkait hal tersebut, Yayasan Rumah Kebangsaan Bersaudara bersama DARMADI DURIANTO Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dan GANI SUWONDO LIE Anggota DPRD DKI Jakarta berkolaborasi dengan RW 08 KAPUK MUARA Taman Resort Mediterania Pantai Indah Kapuk (PIK) menggelar kegiatan Vaksinasi Booster dengan tema “Tingkatkan antibodi tubuh Anda dengan Vaksinasi COVID-19” di PIK Jakarta, Selasa (08/02).

“Vaksinasi ini sebagai langkah untuk pencegahan terpapar dari varian baru Omicron. Dengan vaksinasi, kekebalan komunal akan meningkat, sehingga tidak tertular Covid-19,” kata LENNY BAHAR, Ketua Yayasan Rumah Kebangsaan Bersaudara kepada warta.in di sela-sela kegiatan pelaksanaan vaksinasi.

Asal tahu saja, Angka Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir meningkat, karena adanya varian baru Omicron. “Untuk itu, Yayasan Rumah Kebangsaan Bersaudara turut berpartisipasi dengan mempercepat vaksinasi di lingkungan RW 08 KAPUK MUARA guna mencegah meluasnya penyebaran varian baru Covid-19 jenis Omicron,” ucapnya.

Menurutnya, vaksinasi sebagai langkah untuk pencegahan terpapar dari varian baru Omicron. Dengan vaksinasi, kekebalan komunal akan meningkat sehingga tidak tertular Covid-19.

Sementara itu, GANI SUWONDO LIE Anggota DPRD DKI Jakarta mengatakan, vaksinasi dosis ketiga ini dapat mencegah penularan semakin meluas seraya mengingatkan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Adapun, Persyaratan untuk di vaksin:

1. Usia 18 tahun ke atas

2. Minimal 6 bulan setelah vaksin dosis 2

3. Vaksin 1 dan 2 yang diterima berupa Vaksin Sinovac dan Astra Zeneca

4. Membawa E-TIKET Vaksin ke 3 Booster (Diprint dari aplikasi Peduli Lindungi)

5. Photo copy KTP

6. Photo copy Sertifikat Vaksin ke-2

7. Mengisi “KARTU KENDALI PELAYANAN VAKSINASI COVID 19 TAHUN KE ATAS BOOSTER”

8. Mengisi “KARTU VAKSIN COVID 19”

9. Membawa alat tulis masing-masing

10. Kuota 300 orang

“Tentu harapannya kedepan dengan terlaksana Vaksinasi ini depat meningkatkan Herd Immunity (Kekebalan Kelompok) terhadap masyarakat, sehingga bisa menekan penyebaran Covid-19 khususnya Varian Omicron,” pungkasnya.

(Akbaruddin)

Latest news
Related news