30.7 C
Jakarta
Rabu, September 3, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Ketum Yayasan Hang Tuah Hadiri Sarasehan Partisipasi Semesta Untuk Pendidikan Anak Usia Dini

Ketum Yayasan Hang Tuah Hadiri Sarasehan Partisipasi Semesta Untuk Pendidikan Anak Usia Dini

Jakarta,(03/09/25)

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof Dr Abdul Muti, Ketua Komisi X DPR-RI, Wakil Hetifah Sjaifudian Ph.D, Wakil Menteri Prof Dr Atif Latipulhayat dan Dr Fadjar Riza Ul Haq, tidak ketinggalan Ketua Umum Yayasan Hang Tuah Laksda (Purn) Dr. Dani Achdani, S.Sos., S.E., M.A.P juga turut menghadiri Sarasehan Mitra Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Anak Usia Dini yang berlangsung di hotel Aston TB Simatupang Jakarta Selatan,(02/09/25)

Saresehan Mitra Partisipasi Semesta untuk Pendidikan Anak Usia Dini dini dihadiri oleh 75 organisasi pendidikan termasuk dalam hal ini Yayasan Hang Tuah yang dilanjutkan dengan penandatanganan rencana tindak lanjut (RTL) Program PAUD TA 25/2026.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Rencana Tindak Lanjut (RTL), Direktur Jenderal PDM, Gogot Suharwoto, dan Direktur PAUD, Ibu Nia Nur Hasanah, Ketua Umum Yayasan Hang Tuah Laksda(Purn) Dr. Dani Achdani, S.Sos., S.E., M.A.P bersama perwakilan dari berbagai lembaga seperti Wahana Visi Indonesia (WVI), Enuma, Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Universitas Cendikia Abditama, dan Universitas Buya Hamka (Uhamka), menandatangani kesepakatan yang menjadi tonggak awal kolaborasi ini.

PAUD merupakan pondasi atau dasar untuk menuju kehidupan berikutnya, masih banyak sekali kekurangan untuk guru PAUD setingkat S1 atau D4 dan masih banyak yang gurunya sudah lanjut.

Pengelolaan Paud 97% dilaksanakan oleh swasta/ Negeri menginginkan dari yang 3% itu bertambah menjadi 10% dan diharapkan bisa menjadi PAUD percontohan bagi Paud Paud lainnya

Tidak hanya masalah keagamaan, kehidupan sosial juga di ajarkan di PAUD seperti tata krama, dibiasakan mengucapkan terima kasih, mohon maaf, permisi, sehingga jangan sampai hanya diajari nyanyi-nyanyi atau hanya literasi dan numerasi tetapi juga harus diajari masalah kehidupan sosial.

Komisi X (DPR) RI Hetifah Sjaifudian, menekankan pentingnya PAUD sebagai bagian dari wajib belajar 13 tahun yang diusulkan dalam RUU Sisdiknas untuk memberikan akses pendidikan yang lebih luas dan merata, terutama bagi kelompok marginal dan wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar). Ditambahkan olehnya bahwa kebutuhan akan penguatan kualifikasi dan kesejahteraan guru PAUD, sistem perizinan yang lebih fleksibel, serta peran aktif pemerintah daerah dalam penganggaran dan pengawasan di sektor PAUD(yht/dar).

Berita Terkait