INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

33.4 C
Jakarta
Sabtu, September 21, 2024

Klaim Sudah Damai, T Korban Dugaan Asusila Oknum Dokter RS MBJ Angkat Bicara

Warta In | Palembang – Gerah dengan lontaran pernyataan demi pernyataan dari pengacara Redho Junaidi,SH,MH terkait kasus dugaan tindakan asusila yang kini telah dia ajukan pencabutannya, T (22) akhirnya angkat bicara.

Hal ini disampaikan oleh T dalam pernyataan tertulis yang ditujukan kepada awak media, pada Minggu (21/4/2024) malam.

“Tanggal 9 April 2024, saya telah mencabut Surat Kuasa tanggal 21 Desember 2023 yang saya berikan kepada Tim Kuasa Hukum Advokat Redho Junaidi,
SH.MH dan kawan-kawan.

Pemberitahuan pencabutan Surat Kuasa tersebut telah saya
sampaikan kepada Advokat Redho Junaidi, SH.MH baik dengan cara diantar
kurir ke kantornya, maupun melalui aplikasi WA yang bersangkutan,” tulis T dalam pernyataan tertulisnya.

Dia juga menulis bahwa benar antara dirinya dan dr My,Sp.OT telah membuat kesepakatan damai pada tanggal 8 April 2024 silam.
Dimana, dalam kesepakatan damai itu dirinya dan dr My sudah sepakat dan menyatakan jika permasalahan tersebut hanyalah kesalahpahama semata.

Atas dasar itu, menurut T dirinya selaku pelapor telah mengajukan surat permohonan pencabutan Laporan Polisi di Polda Sumsel dengan Nomor Polda Sumatera
Selatan Nomor : LPB/927XII/ 2023.SPKT POLDA SUMSEL tanggal 21
Desember 2023.

“Dengan melayangkan surat permohonan pencabutan laporan tersebut saya berharap agar perkara ini dapat dihentikan karena saya telah sangat lelah. Terlebih sekarang saya sedang persiapan melahirkan anak (bersalin),” pinta T.

Di kesempatan itu, T juga menegaskan didalam kesempatan damai antara dirinya dan dr My pada 8 April 2024 itu tidak membahas mengenai jumlah uang. Yang ada hanya menjelaskan adanya “tepung tawar” sebagai penanda ungkapan saling memaafkan.

“Karenanya sangatlah keliru terkait besaran jumlah uang di dalam proses perdamaian itu sebagai yang dimuat pada pemberitaan di sejumlah media,” pungkasnya.

Latest news
Related news