28 C
Jakarta
Minggu, Agustus 3, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

KMP Desak Penuntasan Dugaan Pungli Rekrutmen PT. MPI

Purwakarta, warta.in

KMP menyampaikan, bahwa Lapdumas terkait dugaan Pungli dan penipuan dalam proses rekrutmen tenaga kerja di PT. Metro Pearl Indonesia (MPI) telah resmi ditindaklanjuti oleh Polres Purwakarta.

Laporan yang diajukan oleh KMP dengan No: 0107/KMP/PWK/VII/2025, telah mendapat respon berupa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Satreskrim Polres Purwakarta, pada tanggal 5 Juli 2025, dengan menunjuk Penyidik, IPTU Rangga Gunira, S.H, sebagai penanggung jawab proses Lidik.

Ketum KMP, Ir. Zaenal Abidin, MP menyatakan, bahwa laporan ini bermula dari permohonan masyarakat yang merasa dirugikan secara ekonomi akibat praktik percaloan kerja yang diduga melibatkan oknum tertentu. Para korban diarahkan untuk melakukan transfer uang ke rekening pribadi, dengan janji akan diterima bekerja di PT. MPI. Uang yang diminta berkisar antara Rp8 juta-Rp15 juta per orang, namun setelah pembayaran dilakukan, korban tidak memperoleh pekerjaan sesuai yang dijanjikan.

“Kasus ini bukan hanya penipuan biasa. Ada dugaan praktik terorganisir, bahkan melibatkan nama Oknum Aparat Desa dan Oknum Organisasi Pemuda. Oleh karena itu, kami meminta agar Lidik menyeluruh dilakukan dan hasilnya disampaikan secara transparan kepada publik,” tegas Zaenal, Minggu (3/8/25).

KMP juga menyatakan, telah melampirkan bukti permulaan dalam laporan, antara lain: Kronologis tertulis dari para korban; Bukti transfer uang ke rekening pribadi; Percakapan digital (chat); Identitas korban yang bersedia memberikan keterangan.

Tuntutan KMP kepada APH:
1). Melakukan Lidik dan Sidik terhadap para pelaku;
2). Memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak yang mengatasnamakan Aparat Desa atau organisasi tertentu;
3). Memberikan SP2HP secara berkala kepada pelapor dan memastikan proses hukum berjalan transparan.

KMP menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan siap bekerjasama dengan aparat dalam proses Lidik lanjutan. KMP juga menghimbau masyarakat, agar tidak mudah percaya terhadap janji kerja dengan imbalan uang dan segera melapor jika mengalami hal serupa. (Her)

NB:
Untuk informasi lebih lanjut, hubungi:
📞 WA/Telp: 0819-9058-4548
Email: kmp.pwk@gmail.com

Berita Terkait