INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

26.3 C
Jakarta
Kamis, Maret 28, 2024

Koalisi Rakyat Bersatu Geruduk Kemendagri, Menuntut Organisasi lntoleran ANNAS dibubarkan

WARTA.IN, JAKARTA || Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Bersatu DKI melakukan orasi dan Audiensi ke Kemendagri. Adapun koalisi tersebut gabungan dari, BP2MP, Ormas Forum Masyarakat untuk Keadilan (FORMULA), Benteng Putra Putri Republik Indonesia (BPPRI), Gerakan Rakyat Peduli Bangsa (GRPB), Pemuda Pancasila Indonesia Maju (PPIM), Srikandi Pejuang Tangguh (SPT), Generasi Muda Batak Berintelektual (GMBB), Senin (05/09/2022)

Sekitar 40 orang perwakilan diterima oleh Kepala Humas Bagian Pengaduan Masyarakat Pak Rasyid. Audiensi diakhiri dengan janji akan melaporkannya kapada Menteri Dalam Negeri, selanjutnya akan menjawab segera secara tertulis pesan dan permintaan yang disampaikan Koalisi Rakyat Bersatu.

Keberadaan ANNAS jelas mengancam keutuhan NKRI, serta bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, serta meniadakan prinsip Bhinneka Tunggal Ika, kata Franky salah satu jubir Koalisi Rakyat Bersatu.

Dalam penyampaian saat audiensi kepada kahumas kemendagri Pak Rasyid, kordinator KRB Franky Manahutu, menyampaikan dua hal penting yang harus segera direspon oleh Mendagri.

Pertama, Mendagri berkewajiban menegur dan memberikan peringatan kepada Walikota Bandung Yana Mulyana atas kehadirannya di acara peresmian gedung dakwah ANNAS. Agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali, ujar Franky

Kedua, Meminta Menteri Dalam Negeri untuk segera membuat SK Pembubaran dan Pelarangan ANNAS di Bandung khususnya dan di seluruh Indonesia, karena berdasarkan informasi langsung dari humas kemendagri Pak Rasyid tidak terdaftar di Kementrian Dalam Negeri, ujarnya.

ANNAS adalah organisasi ilegal yang dibentuk bertujuan untuk mendiskriminasi, menyerang, dan mempersekusi komunitas Muslim Syi’ah, pungkas Franky. (Redaksi)***

Latest news
Related news