Warta.in | Jakarta – Seminar kolaborasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan SW INDONESIA bertema ā€¯Perlindungan Data Pribadi: Aspek Legal dan Sistem Informasiā€¯ sukses dihadiri sekitar 150 perwakilan emiten perbankan dan industri lain yang berhubungan dengan pengelolaan data pribadi dalam bisnisnya.
Seminar ini dilaksanakan di Main Hall, Gedung Bursa Efek Indonesia (03/06). Seminar kolaboratif ini bertujuan untuk mendorong peningkatan kepatuhan emiten terhadap regulasi tentang Perlindungan Data Pribadi.
Acara ini menghadirkan berbagai tokoh-tokoh ternama terkait legalitas dan sistem informasi perlindungan data sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Acara ini dimulai dengan pembukaan melalui rangkaian acara tarian tradisional dan Pemaparan oleh dua pembicara kunci.
Teuku Fahmi Ariandar, selaku Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat BEI, menjadi pembicara kunci pertama. Fahmi menyambut positif acara kolaborasi ini dalam memberikan sosialiasi kepada perusahaan tercatat mengenai adanya perkembangan atas peraturan terkait perlindungan data pribadi.
ā€¯Di tengah tingginya tingkat kejahatan siber, perlunya baik bagi perusahaan maupun prbadi dalam memahami besarnya dampak yang diakibatkan atas adanya kebocoran data, sehingga penting bagi perusahaan-perusahaan tercatat dalam mematuhi dan menerapkan prinsip-prinsip dalam perlindungan data pribadi,ā€¯ ujarnya.
Pembicara kunci kedua, Ahmadi Hadibroto, selaku Chairman dari SW INDONESIA, merespon baik atas undangan dan kolaborasi acara ini.
ā€¯Kita semua sadar, dalam dekade terakhir, transformasi digital telah memengaruhi setiap aspek kehidupan. Namun, kemajuan ini juga membawa kerentanan baru, khususnya terkait dengan pengelolaan dan pelindungan data pribadi.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk mengerti dan mematuhi UU No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi,ā€¯ ungkapnya.
Selanjutnya, acara dimoderasi oleh Michell Suharli, selaku Chief Executive Officer dari SW INDONESIA, dalam memandu acara sehingga berjalan dengan lancar dan terorganisir.
“Pada akhirnya, masyarakat di market akan memilih bertransaksi dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi pada UU PDP.
Investasi pada penyelenggaraan DPO dan tim, serta sistem elektronik yang handal adalah keniscayaan bagi perusahaan-perusahaan yang mengharuskan perolehan data pribadi dalam aktivitas normal di lingkungan bisnisnya.” Kutipan oleh Michell di tengah-tengah tugasnya sebagai moderator.
Paparan pembicara dari pakar PDP dimulai oleh Cornel Juniarto, selaku Data Privacy Specialist, menyampaikan pandangannya terkait pentingnya peran kepatuhan atas regulasi perlindungan data bagi para pihak.
ā€¯Setiap bagian dari siklus proses data pribadi terdapat sanksi yang berlaku, mulai dari pengumpulan, penyimpanan, penggunaan, penyaluran, hingga penghapusan data.
Kita tidak boleh terlambat dalam mengikuti perkembangan peraturan yang ada. Meskipun dimulai dari tahun 2024, tapi sanksi-sanksi ini sudah diatur sejak tahun 2022,ā€¯ terang Cornel dalam sebuah penekanan pada presentasinya.
Pemaparan dilanjutkan oleh pembicara kedua, Thomas H. Gunawan, selaku Managing Partner dari Matur Intech Cyberhub.
Beliau menyampaikan pentingnya atensi atas setiap proses sistem informasi dalam menjaga proteksi data.
ā€¯Perlu adanya penilaian atas kesenjangan, pengembangan kepatuhan yang komprehensif, penyesuaian dengan standar regulasi, menjalankan audit secara berkala dan terus mendalami dan meningkatkan kesadaran melalui pelatihan dan edukasi, yang tentunya dapat didukung dari asistensi para ahli dalam teknologi informasi.
Dengan menjaga kepatuhan regulasi terkait proses data, dapat memberikan beragam manfaat, diantaranya meningkatkan keamanan, efisiensi operasional dan meningkatkan reputasi atas brand.ā€¯, jelas Thomas dalam uraian materinya.
Paparan materi seminar kolaboratif semakin teknis dilanjuti oleh pembicara ketiga, yaitu Jim Michael Widi, selaku Chief Executive Officer dari Pandawa Lab.
Beliau menyampaikan wawasan mengenai bagaimana kita dapat menggali, mengamankan dan memantau akses atas data.
ā€¯Pentingnya pemanfaatan data security platform dalam melacak, terutama data yang sensitif, dengan peraturan-peraturan keamanan dan tingkat keamanan yang memadai dan terus dipantau secara berkala untuk menjamin keamanan dalam keseluruhan siklus proses terkait proteksi data pribadi.
Adapun nantinya akses ini dapat diamankan oleh perusahaan dengan pemberian pengendalian atas akses dengan manajemen kunci yang tersentralisasi untuk menjamin akses data oleh pengguna yang terotorisasi.ā€¯, tuturnya.
Acara ini ditutup dengan pemberian apresiasi kepada narasumber, sesi tanya jawab dan coaching clinic.
Coaching ini memberikan wawasan yang lebih mendalam dan terspesialisasi bagi peserta atas pemaparan yang telah dilakukan oleh para narasumber seminar.
Harapan BEI dan SW INDONESIA bahwa seminar kolaboratif ini memberikan kontribusi nyata bagi emiten dan ekosistem pasar modal di Indonesia untuk mematuhi regulasi terbaru tentang perlindungan data pribadi.(*)
Pewarta: (Indra Tjahjono)