Warta Indomesia | Palembang – Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang, Abdullah Taufik melakukan sidak Reklame yang memakan Bahu Jalan di Jalan Rajawali Palembang, Senin (25/09/23).
Hal tersebut di sampaikan oleh Abdullah Taufik Saat di temui oleh awak media di sela-sela sidak mengatakan sesuai dengan jadwal kemarin rapat di Komisi 2 (dua) dengan pihak-pihak terkait antara lain PUPR, POL PP, Dishub dan pihak dari Armas.
Jadi dari hasil Laporan, dari pihak PT Koala sudah kami rapatkan dengan manajemen, dan hari ini kami sidak melihat langsung ke lokasi apakah memang benar baliho atau reklame yang di pasang itu melanggar atau tidak.
Dari tinjauan hari ini, kami rapatkan di komisi 2 yang nantinya akan kami rapatkan kembali dengan pihak terkait untuk menentukan Rekomendasi apa yang akan dibuat di komisi 2
Bisa saja Reklamenya di Pindahkan, Secepatnya kami rapatkan setelah kami pulang dari Jogja
‘Seluruh reklame di Palembang yang tidak memiliki izin akan kita potong itu sudah atensi; dari KPK,”pungkasnya.
Sementara itu, Fajar Sugeng Kuasa Hukum PT Koala Permai mengatakan kemarin kita membuat laporan keberatan untuk memintak pindahi Reklame.
Kita melaporkan ke Walikota Palembang dan juga di tembuskan ke Komisi II DPRD Kota Palembang, dan ada hari ini progresnya dari Komisi II DPRD Kota Palembang melakukan sidak
Intinya kami keberatan dengan adanya Reklame ini di depan Armas tepatnya di jalan Rajawali terlebih di depan kawasan kami
“Harapan kami Reklame ini segara di pindah atau di bongkar, jelas menghalangi akses keluar masuk kendaraan,”pungkasnya.