Dana Bantuan Bank Dunia Rp6 Triliun Harus Tepat Sasaran
Medan, (Warta.In) — Komisi IV DPRD Medan mendesak Pemerintah Kota Medan agar serius menuntaskan persoalan banjir yang hingga kini belum tertangani secara menyeluruh. Desakan ini disampaikan menyusul adanya bantuan dana Rp6 triliun dari Bank Dunia untuk penanganan banjir di wilayah Medan dan Deliserdang, dua daerah yang saling terkoneksi melalui aliran sungai yang sama.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Medan dengan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) di Gedung DPRD Medan, Selasa (28/10).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Afri Rizki Lubis, didampingi Ketua Komisi IV Paul Simanjuntak, serta dihadiri anggota Edwin Sugesti Nasution, Datuk Iskandar Muda, Lailatul Badri, dan Jusuf Ginting Suka. Dari pihak eksekutif, Dinas Perkim diwakili Raja Dhina dan SDABMBK oleh Willy.
Dalam rapat itu, Raja Dhina menjelaskan bahwa bantuan Rp6 triliun dari Bank Dunia merupakan bagian dari program besar penanganan banjir di Sumatera Utara, khususnya untuk dua wilayah yang berbagi sistem sungai utama, yakni Medan dan Deliserdang.
“Bantuan ini ditujukan untuk penanganan banjir di wilayah Medan dan Deliserdang yang terkoneksi dengan sungai yang sama. Total bantuan mencapai Rp6 triliun,” ujar Raja Dhina.
Namun, Komisi IV DPRD Medan menilai bahwa Pemko Medan belum memperlihatkan langkah konkret dalam memanfaatkan bantuan tersebut. Ketua Komisi IV Paul Simanjuntak menekankan agar penggunaan dana dilakukan secara transparan dan terencana dengan baik.
“Jangan sampai dana sebesar itu tidak memberikan dampak berarti bagi masyarakat. Kita ingin melihat perubahan nyata, terutama di wilayah-wilayah rawan seperti Medan Denai, Amplas, Marelan, dan sekitarnya,” tegas Paul. 
Sementara itu, Edwin Sugesti Nasution menilai bahwa sejauh ini Pemko Medan masih lamban dalam merealisasikan program penanganan banjir, padahal dukungan dana sudah tersedia.
“Kita tidak ingin bantuan sebesar itu hanya habis untuk kajian atau konsultasi teknis. Masyarakat menunggu hasil nyata, bukan rencana di atas kertas,” kata Edwin.
Edwin juga menyoroti pentingnya koordinasi antara Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang agar program lintas wilayah tersebut berjalan efektif.
“Sungai dan drainase yang menghubungkan kedua wilayah harus ditangani bersama. Kalau tidak sinkron, maka program sebesar apa pun tidak akan efektif,” tambahnya.

Sedangkan Datuk Iskandar Muda menilai bahwa persoalan banjir di Medan bukan hanya soal teknis, tetapi juga terkait tata ruang dan pengawasan lingkungan. Ia mendorong Pemko Medan untuk memperkuat penegakan aturan terhadap bangunan yang menutup jalur air.
“Percuma memperlebar parit kalau di sisi lain bangunan liar terus berdiri menutup aliran sungai. Penegakan hukum dan kesadaran masyarakat harus sejalan,” ujarnya.
Datuk juga menegaskan perlunya rencana induk (masterplan) penanganan banjir yang jelas dan berkelanjutan.
“Kalau kita hanya bekerja reaktif setiap musim hujan, maka banjir akan terus menjadi masalah tahunan. Dibutuhkan program jangka panjang yang konsisten,” tambahnya.
Rapat ditutup dengan komitmen Komisi IV DPRD Medan untuk terus mengawal pelaksanaan program penanganan banjir, memastikan bantuan Bank Dunia dimanfaatkan secara transparan, tepat sasaran, dan membawa perubahan nyata bagi warga Kota Medan dan sekitarnya.(su16.Istimewa)






























