INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

27.3 C
Jakarta
Minggu, Oktober 27, 2024

Komisi V DPR RI Minta Kaji Ulang Rencana Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek

warta.in
Mataram , NTB – Jakarta
PT KAI Commuter (KCI) telah meminta kepada Pemerintah agar tarif KRL Jabodetabek yang belum pernah berubah sejak tahun 2016 dapat dinaikan pada tahun 2024 ini.

Menanggapi hal itu, H. Suryadi Jaya Purnama,ST, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PKS, mengatakan. pihaknya telah memberikan tiga catatan penting sebagai pertimbangan untung-rugi beserta dampaknya jika tarif KRL dinaikkan.

Pertama, jangan sampai membebani mayoritas dari penumpang KRL, yang dapat dilihat dari rata-rata penghasilannya. Karena Survei dari Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 2021 menunjukkan 56,06% penumpang KRL berpenghasilan kurang dari Rp4 juta sebulan, dan 43,94% berpenghasilan lebih dari Rp4 juta.

Kedua, lanjutnya, jangan sampai membuat penumpang KRL beralih kepada moda transport kendaraan pribadi. Itulah sebabnya, meskipun public service obligation (PSO) atau subsidi tarif KRL Jabodetabek sebanyak Rp1,6 triliun tahun 2023 dianggap tidak tepat sasaran kepada kalangan kurang mampu, artinya tarif KRL tidak dapat langsung dinaikkan.

Ketiga, kualitas pelayanan harus ditingkatkan, sesuai ketentuan dalam Permenhub No. PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

” Saat ini masih banyak keluhan penumpang KRL terkait keterlambatan datangnya kereta. Padatnya penumpang pada jam-jam sibuk, repotnya pergerakan penumpang di Stasiun Manggarai. Juga rusaknya elevator di beberapa stasiun, dan yang terbaru adalah jatuhnya penumpang di celah peron stasiun,” tandas politisi asal Pulau Seribu Masjid itu dalam Keterangan Resminya kepada Wartawan media ini.

Selain itu, sambungnya, pembangunan berbagai sarana prasarana KRL masih jauh panggang dari api. Dia mencontohkan pada revitalisasi Stasiun Pondok Rajeg, pembangunan jalur ganda (double track) dan lainnya seperti yang diamanahkan Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek Tahun 2018-2029.

Oleh karena itu, tegas pria yang akrab dipanggil SJP ini, pihaknya meminta agar rencana kenaikan tarif KRL tersebut dapat dipertimbangkan lagi.
“Mengingat rekomendasi kebijakan tarif KRL telah diselesaikan BKT Kemenhub pada tahun 2023 lalu,” ujarnya mengingatkan.(sr)

Latest news
Related news