INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

33.7 C
Jakarta
Sabtu, Juli 27, 2024

KonPers Polres Jakarta Utara terkait Penganiayaan Supir Kontainer di Jakarta

Warta.in, Jakarta, 28 Juni 2021 – Tim Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap dan mengamankan pengemudi mobil yang bertindak arogan den melakukan penganiayaan kepada Sopir Kontainer dan perusakan atas truk kontainer pukul 06 pagi berhasil diamankan di bandara yang bersangkutan hendak melarikan diri ke Surabaya.

Pria berinisial O (39), pengemudi Pajero pelaku penganiayaan dan perusakan sopir truk di Jakarta Utara, berhasil ditangkap polisi. Pelaku ditangkap pagi ini di Bandara Soekarno-Hatta setelah sebelumnya sempat melarikan diri.

“(Ditangkap) di Bandara Soekarno-Hatta,” kata Wakapolres Metro Jakarta Utara AKBP Nasriadi.

Tampang Pengemudi Pajero Penganiaya Sopir Truk di Jakut.

Terlihat pelaku menggunakan kaus berwarna orange dan masker berwarna putih. Dua polisi masing-masing berdiri di samping kanan dan kiri pelaku.

“”Dia sipil murni, bukan anggota TNI, bukan anggota Polri. Pekerjaannya pelaut. Tapi karena lagi COVID gini dia kerja di tempat pencarian tenaga kerja,” terang Nasriadi.

Sejumlah barang bukti pun disita polisi. Salah satunya tongkat besi yang digunakan pelaku untuk merusak kendaraan korban.

Pelaku O kini tengah dibawa polisi dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Polres Metro Jakarta Utara. Polisi dijadwalkan akan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan sejumlah pasal berlapis. Polisi pun segera melakukan penahanan kepada pelaku O.

“Dia (tersangka) kena Pasal 351 KUHP pasal penganiayaan, kemudian Pasal 335 KUHP ayat 2 tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan. Kemudian Pasal 263 KUHP pemalsuan surat kendaraan dan ketiga Pasal 406 (tentang) perusakan,” pungkas Nasriadi.

(Akbaruddin)

Latest news
Related news