INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

31.1 C
Jakarta
Sabtu, Juli 27, 2024

Korban Penipuan Lapor Polisi

Warta Indonesia | Palembang – Mengaku sebagai Asisten Manager Tokopedia, Maria Widiastuty nekat melarikan uang konsumennya hingga Rp 96,810 juta.

Akibat kejadian tersebut korban Eko Widoyo (42) warga Jalan Tembok Baru, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang, dengan didampingi pengacaranya Desmon Simanjuntak melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang, Selasa (16/3/2021).

Menurut kuasa hukum korban, Desmon mengatakan terlapor datang ke toko manisan milik kliennya di pasar 10 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Ia menjelaskan, kliennya ditawari rokok oleh terlapor karena kliennya mempunyai sebuah toko manisan.

Sehingga kliennya percaya kepada terlapoe karena sudah langganan membeli rokok.

Kemudian pelapor memberikan sejumlah uang mencapai Rp 96,810 dengan rincian 13 dus Surya isi 16 batang, empat dus Sampurna isi 16 batang, tiga dus Surya isi 12 batang dan tiga dus Sampurna isi 15 batang.

“Setelah korban memberikan uang kepada terlapor di toko pada 25 Januari lalu sekitar pukul 16.00 WIB, namun hingga dilaporkan barang yang di pesan tidak kunjung diantarkan terlapor,” katanya.

Lanjut Desmon menjelaskan, klienya sudah beberapa kali mendatangi terlapor di rumahnya, namun terlapor selalu banyak alasan.

“Sudah diajak secara kekeluargaan, namun terlapor tetap tidak memberikan barang pesanan klien kami dan juga tidak ada itikad baik darinya untuk mengembalikan uang klien kami,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, korban mendatangi SPKT Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi.

“Oleh karena itu kami sepakat bersama klien kami ini melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang untuk segera ditindaklanjuti dengan menangkap pelaku,” tutupnya.

Sementara itu laporan korban sudah diterima anggota piket SPKT Polrestabes Palembang dan akan diserahkan ke Unit Reskrim untuk segera ditindaklanjuti. ( Hendra )

Latest news
Related news