INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

33.2 C
Jakarta
Sabtu, Juli 27, 2024

Kota Bandung menyisakan PR intoleransi yang akut ?

Warta.In Bandung – Beredar rekaman video dan pernyataan sikap di media sosial oleh kelompok yang menamakan PPNKRI, yang berisi tayangan kelompok tersebut sedang memasang spanduk penolakan Peringatan Asyura 10 Muharam di tempat yang di claim langsung tempat penyelenggaraan peringatan, apakah ini sudah masuk kedalam katagori persekusi?

Kalau dilihat dari narasi konten tayangan video dan spanduk tersebut, penuh dengan ujaran kebencian terhadap kelompok lain serta fitnah keji, tuduhan yang tidak mendasar sama sekali…

Apalagi sampai menuduh membahayakan NKRI dan makar, atas dasar apa tuduhan tersebut??? Kecuali kalau terafiliasi dengan organisasi pengusung khilafah seperti HTI yang sudah dilarang oleh pemerintah, kata Boboy Yudha Panglima Pakarang Adat 313 dalam pers rilis diterima redaksi Jum’at (20/08/2021).

Selanjutnya mengatakan ” Justeru ada yang kontradiksi dari ormas yang menamakan PPNKRI ini yang diketuai oleh saudara Roin, kalau dari namanya begitu identik dengan pembelaannya terhadap NKRI, padahal publik Bandung masih mengingat, bagaimana peristiwa pembubaran paksa perayaan Natal di Sabuga, yang bersangkutan, saudara Roin merupakan tokoh langsung di lapangan dalam pembubaran perayaan Natal tersebut, ungkap Boboy Yudha.

Terakhir, aparat pemerintah dalam hal ini Kesbangpol Kota Bandung, serta Kepolisian harus lebih cermat lagi dalam pengawasan serta tindakan tegas, terhadap organisasi yang prilakunya selalu menebarkan kebencian dan hasutan terhadap komunitas lain, karena hal tersebut sangat dilarang oleh Undang Undang, pungkas Boboy Yudha Panglima Pakarang Adat 313. (Redaksi)***

Latest news
Related news