INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

26.5 C
Jakarta
Sabtu, April 20, 2024

KPK Diminta Turun Tangan, Proyek 2,7 T Gagasan Edy Rahmayadi Dipersoalkan

Warta.in Medan– Menyikapi banyaknya protes dan kritik dari masyarakat atas pelaksanaan proyek Multiyear 2,7 Triliun yang digagas oleh Gubernur Sumatera Utara, Edi Rahmayadi. Ratusan massa tergabung dalam Aliansi Organisasi Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda dan Mahasiswa (AROL PEMAS) Sumut lakukan aksi unjuk rasa didepan Kantor Gubernur Sumatera Utara dan Kantor DPRD Sumut, Kamis (08/09/2022).

Aksi ini sendiri dimaksudkan untuk mendesak Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi supaya menghentikan proyek Multiyear senilai 2,7 Triliun yang saat ini sedang berjalan, melalui Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Sumut.

Massa menilai, proyek tersebut banyak kejanggalan dan tidak sesuai dengan mekanisme yang ada pada proses tender. Selain itu, proyek yang bernilai sangat pantastis itu tidak ada dibahas melalui pembahasan di DPRD Sumut.

“Hanya 500 miliar yang sudah dibahas di DPRD Sumut, sementara anggaran 2,2 Triliun lagi tidak ada dibahas. Tentunya sungguh sangat aneh, proyek yang belum dibahas tetapi sudah ditenderkan”, kata Koordinator Aksi Syahnan Siregar dalam orasinya.
Ia menambahkan, lebih anehnya lagi, telah terjadi penggabungan proyek dari beberapa daerah yang lokasinya juga berbeda-beda, namun tendernya disatukan.

“Ini tidak lazim terjadi. Bahkan Mendagri juga sudah pernah memperingatkan agar proyek ini tidak dilanjutkan. Tapi kenapa masih dilanjutkan”, ujarnya tegas.

Dikatakan Koordinator Lapangan, Ricky Pratama, sesuai dengan dengan Pasal 20 Undang-Undang No. 12 TAHUN 2021 tentang
pengadaan barang/jasa pemerintah, ayat 2 yang berbunyi dalam melakukan pemaketan pengadaan barang/jasa, dilarang : Menyatukan atau memusatkan beberapa paket pengadaan barang/jasa yang tersebar dibeberpa lokasi/daerah yang menurut sifat pekerjaan dan tingkat efisiensinya seharusnya dilakukan dibeberapa lokasi/daerah masing-masing.

Dan juga dilarang Menyatukan beberapa paket pengadaan barang/jasa yang menurut
sifat dan jenis pekerjaannya harus dipisahkan.
“Sehingga patut kami menduga, bahwa proyek ini sarat kepentingan politik dan dugaan
permufakatan jahat untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Kami juga menduga telah terjadi monopoli atas proyek tersebut”, cetus Koordinator Lapangan, Ricky Pratama.

Massa juga menuding pelaksanaan proyek tersebut tidak sesuai mekanisme yang berlaku dan telah terjadi monopoli untuk meraup kepentingan pribadi Gubernur Sumatera Utara dan kroninya, serta tidak berpihak terhadap kontraktor lokal.

“Kami meminta Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi segera menghentikan proyek yang penuh kejanggalan ini dihentikan, karena tidak melalui proses tender yang benar”, sebut Koordinator Lapangan.

Pantauan wartawan, saat massa berunjukrasa di depan Kantor DPRD Sumut, tidak satupun para wakil rakyat itu yang mau menerima aspirasi pendemo. Sekitar tiga jam lebih berunjukrasa, hingga akhirnya massa meninggalkan Kantor DPRD Sumatera Utara dengan kecewa. Massa pun menuding bahwa anggota DPRD Sumut diduga sudah mendapatkan bagian atau jatah dari paket 2,7 Triliun itu.

Namun, mereka akan melakukan aksi serupa dalam waktu dekat dengan massa yang lebih banyak lagi.
Dalam pernyataan sikapnya, massa AROL PEMAS menuntut Gubernur Sumatera Utara segera menghentikan proyek Multiyears 2,7 Triliun, sebab tidak melalui proses tender yang benar. Selain itu, meminta kepada Gubernur Sumatera Utara agar tidak membuat program yang melampaui masa jabatannya.

Meminta kepada Gubernur Sumatera Utara untuk tidak lagi menggabungkan tender (monopoli tender) yang lokasinya berbeda-beda.
Meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera turun tangan untuk menghentikan proyek tersebut. Dan Meminta kepada DPRD Sumut agar tidak lagi membahas anggaran proyek yang sudah ditenderkan sebesar 2,7 Triliun atau yang sisa sebesar 2,2 Triliun, sebab sangat merugikan kontraktor lokal.

Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Pokja proyek tersebut, karena diduga tender proyek itu tidak sesuai mekanisme dan adanya monopoli proyek oleh oknum tertentu dan membuat kontraktor lokal kehilangan pekerjaan. (DR.MOI)

Latest news
Related news