INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

33.7 C
Jakarta
Sabtu, Juli 27, 2024

KPUN PSP3-IPB dan SASPRI Nasional Menggelar Seminar Perunggasan di Awal Tahun 2024

Warta.in | – Industri perunggasan nasional menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan yang membutuhkan solusi bersama. Salah satu solusi yang ditawarkan adalah meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan peternak unggas mandiri yang merupakan pelaku usaha strategis dalam rantai pasokan daging unggas dan telur.

Untuk membahas hal ini, Komunitas Peternak Unggas Nasional (KPUN) PSP3-IPB dan SASPRI NASIONAL yang mewadahi para Peternak Unggas Mandiri menggelar Seminar Nasional dengan tema “Tanggungjawab Pemerintah Dalam Melindungi Keberlangsungan Hak Usaha Perunggasan Nasional” di IICC Botani Square, Bogor, Jawa Barat, Rabu (24/01/2024).

Dalam sambutannya, Agung Suganda yang mewakili Kementerian Pertanian menyampaikan apresiasinya atas digelarnya seminar ini. Ia mengatakan bahwa pemerintah memiliki komitmen untuk mendukung industri perunggasan nasional yang merupakan salah satu sektor andalan dalam ketahanan pangan.

“Kita harus bersama-sama menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh industri perunggasan, terutama terkait dengan isu-isu khusus kita seperti harga pakan, impor daging unggas, kesehatan hewan, dan lain-lain.

Kita harus menjaga agar industri ini tetap menjadi industri yang strategis dan berdaya saing,” kata Agung.

Lebih dari itu, Ia juga menekankan pentingnya pemberdayaan dan perlindungan terhadap peternak unggas mandiri yang merupakan mitra kerja pemerintah dalam meningkatkan produksi daging unggas dan telur.

Ia mengatakan bahwa pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan program yang bertujuan untuk memberikan bantuan, fasilitas, dan insentif kepada peternak unggas mandiri.

“Salah satu program yang kita lakukan adalah program kemitraan antara peternak unggas mandiri dengan perusahaan-perusahaan besar yang memiliki fasilitas dan teknologi yang lebih baik.

Dengan program ini, kita harapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi peternak unggas mandiri, sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Prof. Dr. Ir. Muladno, Ketua PSP3 – IPB menyampaikan, salah satu faktor penting dalam pemberdayaan peternak unggas mandiri adalah perubahan pola pikir dan karakter.

Ia mengatakan bahwa Sekolah Peternakan Rakyat (SPR) yang ia inisiasi merupakan salah satu upaya untuk menciptakan peternak unggas mandiri yang profesional, mandiri, dan berjiwa kewirausahaan.

“Di SPR, kita tidak hanya mengajarkan aspek teknis, tetapi juga aspek psikologis, sosial, dan ekonomi. Kita juga mengajarkan konsep bisnis berjamaah yang berbasis pada koperasi dan konsolidasi.

Dengan demikian, peternak unggas mandiri dapat bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar yang memiliki skala ekonomi yang lebih tinggi,” jelas Prof. Muladno.

Ia juga menyinggung masalah pakan ternak yang menjadi salah satu kendala utama bagi peternak unggas mandiri.

Ia mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan pakan ternak lokal yang berbahan baku jagung, singkong, dan lain-lain.

Namun, ia mengakui bahwa masih ada masalah dalam hal distribusi dan pemasaran pakan ternak lokal ini.

“Kita perlu konsolidasi antara petani, peternak, dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam rantai pasokan pakan ternak.

Kita perlu membangun sistem logistik yang efisien dan efektif, sehingga pakan ternak lokal dapat tersedia dengan harga yang terjangkau dan kualitas yang baik,” kata Prof. Muladno.

Sementara itu, Ketua KPUN Alvino Antonio, ST mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas digelarnya seminar ini.

Ia mengatakan bahwa seminar ini memberikan banyak masukan dan solusi bagi peternak unggas mandiri yang mengalami berbagai kesulitan dan kerugian.

Ia juga berharap bahwa seminar ini dapat menjadi awal dari kerjasama yang lebih baik antara pemerintah, akademisi, dan peternak unggas mandiri.

“Kami berharap pemerintah dapat memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi peternak unggas mandiri, terutama terkait dengan pasal 33 UU No. 18 2009 Jo UU No. 41 Tahun 2014 yang kami anggap tidak berpihak dan merugikan kami.

Kami juga berharap pemerintah dapat merevisi dan mengevaluasi kebijakan-kebijakan yang berkaitan dengan industri perunggasan, seperti impor daging unggas, penetapan harga acuan, dan lain-lain,” ujar Alvino.

Seminar ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terkait dengan industri perunggasan, antara lain Prof. Dr. Ir. Muladno, MSA., seorang profesor di bidang peternakan yang menginisiasi lahirnya Sekolah Peternakan Rakyat (SPR), Agung Suganda yang mewakili Kementerian Pertanian, Dr. I Gusti Ketut Astwa Deputi Bapanas RI, Alvino ,ST Ketua KPUN, Dr. Prabianto Mukti Wibowo Komisioner Komnas HAM dan Yeka Hendra Fatika Komisioner Ombudsman RI.

(Akbaruddin)

Latest news
Related news