27 C
Jakarta
Senin, Maret 2, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Kuasa Hukum Irwan Yustiarta Desak Kepastian Hukum Kasus Pejabat Subang, Ancam Lapor ke Polda Jabar

Kuasa Hukum Irwan Yustiarta Desak Kepastian Hukum Kasus Pejabat Subang, Ancam Lapor ke Polda Jabar

​SUBANG | Warta In – Penanganan kasus hukum yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang kini memasuki babak baru. Kuasa hukum pelapor, M. Irwan Yustiarta, S.H., secara terbuka meminta ketegasan dan transparansi dari Kapolres Subang terkait progres perkara yang sedang ditanganinya.

​Irwan menyatakan bahwa hingga saat ini pihak pelapor masih menunggu kejelasan status hukum dari laporan tersebut. Menurutnya, publik dan kliennya berhak mengetahui sejauh mana proses penyelidikan telah berjalan, terutama karena kasus ini melibatkan figur publik yang seharusnya menjadi teladan.

​”Kami meminta kepastian kepada Kapolres Subang. Kasus ini melibatkan pejabat, maka keterbukaan terkait kelanjutannya adalah mutlak. Jangan sampai muncul persepsi publik bahwa penegakan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tegas M. Irwan Yustiarta, S.H. dalam pernyataan resminya, Senin (2/3).

​Deadline Hari Raya Idulfitri

​Irwan yang didampingi oleh tim kuasa hukum, termasuk H.S., memberikan peringatan keras terkait durasi penanganan perkara di tingkat Polres Subang. Pihaknya menetapkan batas waktu (deadline) hingga Hari Raya Idulfitri tahun ini bagi penyidik untuk memberikan keputusan atau penetapan status hukum yang jelas.

​”Jika sampai Hari Raya Idulfitri nanti belum ada keputusan atau titik terang dari Polres Subang, saya bersama tim kuasa hukum (H.S.) akan segera mengambil langkah hukum lebih lanjut. Kami akan melimpahkan dan melaporkan persoalan ini ke Polda Jawa Barat,” tambah Irwan.

​Dugaan Pelanggaran Pasal

​Secara hukum, keterlambatan penanganan perkara tanpa alasan yang sah dapat dianggap sebagai hambatan dalam meraih keadilan (justice delayed is justice denied). Tim kuasa hukum menekankan bahwa bukti-bukti yang telah diserahkan seharusnya sudah cukup bagi penyidik untuk menaikkan status perkara ke tahap selanjutnya.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak kuasa hukum terus memantau setiap perkembangan di Satreskrim Polres Subang. Mereka berharap penegakan hukum di wilayah hukum Subang tetap berjalan objektif dan profesional tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

@Bobby cengos

Berita Terkait