INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

26.3 C
Jakarta
Senin, Desember 23, 2024

Kuasa Hukum Ujang Daus Minta Tunda Pelantikan Bupati Kepahiang Terpilih

Warta.in, Jakarta 03 Februari 2021- Tak sedikit pada pelaksanaan dan hasil Pilkada Serentak yang digelar pada 9 Desember 2020lalu, menyisakan banyak masalah. Bahkan tak sedikit pula yang berujung munculnya protes dan sampai dibawa ke jalur hukum. Hal tersebut dikentarai atau patut diduga telah terjadi pelanggaran-pelanggaran pidana yang tidak bisa ditolerir.

Seperti kejadian yang menimpa wilayah Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu.Melalui kuasa hukumnya, pasangan calon Bupati/Wakil Bupati nomor urut 1 yakni Ujang Syaripudin SEdan Ir H Firdaus Djailani,mengajukan permohonan penundaan pelantikan bagi calon Bupati Kepahiang yang memperoleh suara terbanyak (terpilih).

Menurut Nazarudin SH MH yang di dampingi Ilham Fatahillah SH MHselaku kuasa hukum pasangan Ujang-Daus,menegaskan bahwa pihaknya segera melayangkan surat ke Kemendagri dan Gubernur Bengkulu terpilih untuk dilakukan penundaan pelantikannya.

“Kenapa? Alasan penundaan tersebut, karena saat ini masih ada proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bengkulu. Untuk sidang PTUN itu sendiri akan segera dilaksanakan. Akibat adanya pelaporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana,” jelas Nazarudin kepada Warta.in, Rabu (3/2/2021) kemarin di Jakarta.

Menurut Nazarudin lebih lanjut bahwa selain melaporkan KPUD Kepahiang, juga menyampaikan protes kepada pihak Dewan Kehormatan Badan Penyelenggara Pemilu (BAPILU) RI. Tentu saja lantaran terindikasi telah terjadi tindak pidana yang dilakukan calon Bupati Kapahiang terpilih. Oleh karenanya, patut diduga cacat hukum.

Sedangkan Ilham Fatahillah, juga kuasa hukum Ujang-Daus, ikut menambahkan. “Harapannya, marilah kita semua untuk saling menghormati. Karena, ini kan sedang ada proses hukum dan mekanismenya.

Sebagai bentuk keseriusannya menangani perkara atas nama kliennya yakni Ujang-Daus, Nazarudin SH MH bersama Ilham Fatahillah SH MH, akan mendatangi Dewan Badan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (BAPILU) RI, Kamis (4/2/2021) pagi ini. “Kami pun berharap pada rekan-rekan media untuk ikut mengawal serta mengawasi jalan proses hukum ini,” pungkas Nazarudin.

Pewarta:(Akbaruddin).

Latest news
Related news