Kujang Padjadjaran dan Grib Jaya Soroti Dugaan Ketidakterbukaan Revitalisasi Sekolah dan Mahalnya PBG di Kabupaten Subang
Subang | Warta In Jabar — Dua organisasi masyarakat, Kujang Padjadjaran dan Grib Jaya Kabupaten Subang, menyoroti dugaan ketidakterbukaan serta adanya pengondisian dalam pelaksanaan program revitalisasi sekolah yang bersumber dari APBN, serta tingginya biaya penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Kabupaten Subang.
Ketua Umum Ormas Kujang Padjadjaran, Yogaswara Firdaus, S.Pd., menjelaskan bahwa pihaknya bersama Grib Jaya telah menjadwalkan audiensi dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Subang pada Kamis (6/11/2025). Namun, rencana pertemuan tersebut batal dilaksanakan karena kepala dinas dan kepala bidang terkait tidak berada di tempat tanpa alasan yang jelas.
“Padahal kami ingin berdialog langsung dengan pejabat yang berwenang. Tapi karena Kadis dan Kabid tidak ada di tempat, audiensi tidak jadi dilaksanakan,” ujar Yoga.
Dalam pertemuan tersebut, kedua organisasi berencana meminta klarifikasi terkait transparansi pelaksanaan program revitalisasi sekolah yang dinilai sarat dengan pengondisian dan praktik nepotisme, serta menyoroti proses penerbitan izin PBG yang dianggap tertutup dan mahal, terutama dalam hal biaya jasa konsultan yang diduga dikondisikan oleh pihak PUPR.
“Kami ingin semua proses dijalankan secara terbuka. Berdasarkan temuan lapangan, ada indikasi beberapa sekolah penerima program revitalisasi sudah diplot sejak awal tanpa verifikasi terbuka. Bahkan, ada dugaan pengondisian untuk jenis barang tertentu seperti bajaringan dan kusen galvanis oleh salah satu rekanan Dinas Pendidikan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Kujang Padjadjaran dan Grib Jaya berencana mengajukan audiensi ke DPRD Provinsi Jawa Barat dengan menghadirkan Dinas Pendidikan Provinsi dan Dinas Pendidikan Kabupaten Subang untuk membahas dugaan penyimpangan dalam program revitalisasi tersebut.
“Sementara untuk PUPR, kami akan lakukan aksi unjuk rasa minggu depan bersama Grib Jaya. Sekitar 2.000 anggota akan kami turunkan dalam aksi tersebut,” ungkap Yoga.
Yogaswara menegaskan, langkah yang diambil pihaknya merupakan upaya mendorong keterbukaan informasi publik dan memastikan tidak ada intervensi politik dalam proyek pemerintah.
“Kami tidak ingin ada proyek pemerintah yang dikondisikan karena janji politik atau kepentingan tertentu. Semua harus bersih, terbuka, dan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Kabupaten Subang belum memberikan tanggapan resmi terkait batalnya audiensi yang telah dijadwalkan.
**Tim**































