INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

30.1 C
Jakarta
Senin, Juni 24, 2024

Ladang Ganja Milik SG Ditemukan Polisi, 24 Batang Ganja Siap Jual Diamankan

Warta.in l Simalungun, Sat Narkoba Polres Simalungun bersama Polsek Dolok Silau berhasil menemukan ladang ganja di Perladangan Juma Lepar, Nagori Ujung Bawang, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun Jumat, (14/06/2024) pukul 00.30WIB. Ladang ini milik tersangka SG alias Cege, yang hingga kini masih dalam pengejaran.

Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK SH MH, melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldy Pane menjelaskan, Kronologi kejadian bermula pada Kamis (13/06/2024) pukul 20.00 WIB, Polsek Dolok Silau menerima informasi dari warga tentang adanya tanaman ganja di ladang milik SG. Ladang tersebut berlokasi tidak jauh dari rumah tersangka, berdasarkan informasi tersebut, pelapor bersama saksi berangkat dari Polsek Dolok Silau sekitar pukul 23.00 WIB menuju lokasi dan berkordinasi dengan Pangulu Ujung Bawang.

Tiba di rumah tersangka, anjing peliharaannya menggonggong yang membuat tersangka mengetahui kedatangan petugas dan tersangka SG berhasil melarikan diri melalui dapur menuju jurang yang dipenuhi semak belukar dibelakang rumah SG. Upaya pengejaran oleh petugas tidak membuahkan hasil.

Alhasil, petugas hanya menemukan istri tersangka berinisial SMB (38 tahun), dan anaknya RAG (17 tahun), yang kemudian diamankan ke Polsek Dolok Silau.

Pelapor bersama saksi, didampingi Pangulu Nagori dan anak tersangka, menuju lokasi ladang dan menemukan 24 batang tanaman ganja yang ditanam di antara pohon kopi. Tanaman ganja tersebut diikat pada pohon kopi dan bambu panjang agar tidak terlihat menonjol. Diperkirakan, tanaman ganja tersebut berumur sekitar satu tahun dengan tinggi kurang lebih satu meter. Semua tanaman ganja dicabut dan diamankan sebagai barang bukti.

Istri dan anak tersangka, bersama 24 batang ganja, dibawa ke Polsek Dolok Silau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, beserta anggota, kemudian mendatangi TKP untuk memberikan dukungan kepada Polsek Dolok Silau dalam melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap tersangka yang masih buron.

Penemuan ini merupakan hasil dari kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, menunjukkan komitmen bersama dalam memberantas narkoba di wilayah Simalungun. Pemerintah Indonesia sebagai korban dari aktivitas ilegal ini berkomitmen untuk terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika guna menjaga keamanan dan kesehatan masyarakat.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, menyampaikan apresiasinya terhadap masyarakat yang berperan aktif memberikan informasi dan mendukung operasi penangkapan ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting sehingga kami dapat mengungkap ladang ganja ini. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan upaya terbaik untuk menangkap tersangka Sinar Ginting dan memutus jaringan narkoba di wilayah ini,” ujar AKP Irvan Rinaldy Pane. (rel).

Editor : David Napitu,

Latest news
Related news