INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

26.3 C
Jakarta
Kamis, Maret 28, 2024

Lahirnya KMI Untuk Pilwako Palembang 2024, Akan Mendukung Calon Independen

Warta Indonesia | Palembang – Mahalnya cost politik bagi kandidat calon Walikota dan Wakil Walikota untuk mendapatkan dukungan Partai Politik (Parpol) dan semakin suburnya praktek politik transaksional dan materialistik, maka lahirnya Koalisi Masyarakat Indenpenden (KMI) untuk Pemilihan Walikota (Pilwako) Palembang 2024 yang akan dideklarator oleh beberapa aktivis di Sumatera Selatan (Sumsel).

KMI dideklarator oleh Ketua DPW Pekat Indonesia Bersatu Sumsel Ir Suparman Romans, Ketua Umum DPP Gencar Charma Afrianto SE, Ketua DPD Garda Api Sumsel Yan Hariaranto SPd, Direktur Sumatera Selatan, Corruption Watch M Sanusi SH MM dan Direktur Nasional Corruption Watch dan Amphibi Palembang.

Dari beberapa aktivis yang ikut dalam persiapan deklarator, sudah ada yang mendeklarasi untuk menjadi Bakal Calon Walikota Indenpenden yaitu Charma Afrianto SE dan Yan Hariaranto dengan sapaan akrabnya Yan Coga.

Salah satu Deklarator KMI Ir Suparman Romans mengatakan berdasarkan hasil evaluasi dari beberapa aktivis yang tergabung dalam KIM, bahwa kontestasi, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Palembang bisa menjadi barometer untuk Pilkada di Sumsel.

“Kita selama ini menilai ada persepsi masyarakat, under estimate terhadap calon-calon independen, oleh karena itu kita akan merubah pardigma politik ini dengan mencoba untuk mengangkat calon-calon independen, dimana peluang mereka tidak lebih kecil atau sama dengan calon-calon dari Parpol, apalagi dengan situasi Politik di Kota Palembang, tidak ada calon Petahana atau incumbent yang ikut bertarung di Pilkada serentak 2024,” ucapnya saat diwawancara wartawan usai menggelar diskusi persiapan deklarasi KMI di Restoran Hotel Anugerah Kota Palembang, Selasa (3/1/2023).

Ia terangkan bahwa dengan adanya masa jeda kevakuman atau kekosongan kekuasaan definitif di Kota Palembang, karena jabatan praktis Walikota dan Wakil Walikota berakhir september 2023, sementara Pilkada serentak dilaksanakan 2023, artinya masih ada masa waktu 1 (satu) Tahun kekosongan pemimpin atau Kepala Daerah yang definitif atau dipilih oleh rakyat dan yang ada hanya pemimpin yang ditunjuk oleh Pemerintah Pusat sebagai pejabat sementara (Pjs) Walikota.

“Hal ini tentunya akan memberi ruang kepada siapapun yang akan menjadi Kandidat calon Kepala Daerah yang berminat untuk ikut dalam kontestasi Pilkada di Kota Palembang dan tidak tertutup bagi perseorangan untuk maju sebagai calon, karena tidak mutlak bahwa calon itu harus didukung oleh Parpol,” kata Suparman.

Lanjut Suparman mengungkapkan bahwa lahirnya KMI ini, akan mendorong calon-calon Independen atau tanpa Parpol untuk Pilkada Kota Palembang, karena calon Independen tidak berdiri diatas financial tetapi berdiri diatas integritas kemampuan dan keberanian untuk maju sebagai calon Walikota Palembang.

“Jika takdir yang menentukan, calon Independen yang terpilih pada Pilkada Kota Palembang nanti, maka dia tidak memiliki hutang politik atau beban jasa kepada Parpol serta tidak ada bergaining politik, jabatan dan materi, sehingga bisa fokus untuk mencurahkan tenaga, pikiran, energi dan kebijakan untuk mensejahterakan masyarakat baik dalam kebijakan pembangunan fisik maupun non fisik,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia jelaskan bahwa dengan terpilihnya kepala daerah dari calon Independen, secara tidak langsung masyarakat melindungi Kota Palembang, karena calon Independen dalam pertarungan dalam Pilkada tidak mengekuarkan biaya yang besar dibandingkan dengan calon politik.

“Dengan tidak mengeluarkan biaya politik yang cukup besar, maka rekatif calon indenpenden yang terpilih tersebut akan mengurangi syahwat atau keinginan untuk meraih materi dengan memanfaatkan kekuasaannya, karena sangat realistis, apabila kita mengeluarkan biaya yang besar, maka kedepan kita akan berpikir bagaimana cara mengembalikan biaya tersebut dan yang jelas calon independen tanpa beban hutang balas jasa politik,” jelasnya Suparman.

Suparman juga katakan bahwa pihaknya akan membuka ruang dan mendukung bagi kandidat calon yang akan berminat yang mempunyai niat untuk mencalonkan diri dari jalur Independen dan tinggal hanya proses seleksi baik dari masyarakat maupun dari tim KMI yang akan melakukan verifikasi calon independen.

“Harapan kita yang terpenting calon Independen harus mempunyai keberanian, semangat juang tinggi, mempunyai integritas dan berkomitmen langsung kepada rakyat khususnya masyarakat Kota Palembang bukan kepada Parpol,” tandasnya.

Terakhir dia menambahkan bahwa KIM untuk Pilwako Palembang 2024 akan dideklarasikan, kemungkinan Februari dan Maret, karena pihaknya terlebih dahulu akan melihat bagaimana dinamika yang akan terjadi dan yang jelas pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa ada institusi yang lahir dari masyarakat untuk peduli kelanjutan pembangunan di Kota Palembang.

“Kita ingin merubah paradigma, politik dari transaksional menjadi politik yang berkomitmen, berintegritas dan bebas dari beban balas jasa. Kepada kawan-kawan calon Independen, jangan takut untuk ikut berkompetisi dalam Pilkada Kota Palembang 2024, karena peluang untuk menang itu ada dan saya yakin tidak 100 persen masyarakat Kota Palembang ini orientasinya money politik dan masih ada orang-orang yang bersih yang berpikirnya dan bertindaknya rasional,” pungkasnya Suparman.

Latest news
Related news