Mempawah – WartaIn – Camat Segedong H. Arifin mengakatan pihaknya telah mengambil langkah dalam menyikapi isu miring yang tengah panas beredar di masyarakat, dimana Pemerintah Desa Parit Bugis diduga melakukan penyelewengan dana serta menyelanggarakan roda pemerintahan secara tidak terbuka dan tidak transparan.
Dia mengaku keget atas pemberitaan itu, sebab sebelumya tidak pernah terjadi. Dirinya tidak pernah mendapatkan laporan dari masyarakat atau pihak lainnya terkait dugaan penyelewengan dana yang dilakukan oleh oknum pemerintah Desa Parit Bugis.
“Setelah mendapatkan informasi itu, saya langsung minta kepada perangkat kecamatan untuk mengonfirmasi hal itu”, terang Arifin kamis (17/04).
Arifin menyebut, dia langsung berkoordinasi dengan pihak Inspektorat Kabupaten Mempawah terkait pekerjaan fisik yang dilakukan oleh Pemerintah Desa Parit Bugis”
“Setelah berkoordinasi, ternyata pekerjaan pembangunan infrastruktur di tahun 2022 – 2024 telah dilakukan audit dan telah dinyatakan lolos”, Sambungnya.
Selain itu, setiap perencanaan pembangunan telah melalaui mekanis dan tahapan yang sesuai regulasi, serta Badan Permusyawatan Desa (PBD) juga telah melakukan peran sebagai lembaga pengawasan di tingkat Desa.
“saya sebagai camat tentu juga melakukan pengawasan secara langsung, setiap ada perencaan kegiatan pembanganun saya selalu berkoordinasi dengan BPD. BPD harus berperan aktif mengawasi”, lanjutnya.
Camat Segedong itu juga menyebut , jika dokumen dan persyaratan setiap rencana pembangunan yang ia diterima selalu dipelajari. Arifin juga mengatakan realisasi pembangunan yang telah di rencanakan melalui banyak proses, termasuk musyawarah yang melibatkan berbagi pihak.
“Pembangunan itu bukan bim – salabim, satu hari selesai. Ada prosesnya yang panjang dan terbuka”, kata Arifin.
Dia meminta kepada seluruh masyarakat untuk menyikapi isu yang beredar dengan cerdas serta tidak ikut menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya, ( ADY ).