Semarang_ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadan, Polrestabes Semarang mengintensifkan kegiatan patroli “Presisi” dan melibatkan diri ke masyarakat secara aktif melalui salat Isya dan Tarawih bersama. Patroli ini secara khusus difokuskan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan warga, khususnya di wilayah hukum Polsek Tembalang, agar dapat beribadah dengan aman dan tenteram. Senin, (10/3/2025).
Bertempat di Masjid Al Fatah Alun-alun Klipang Kel. Sendangmulyo dan Masjid Besar Baiturrahman Gendong Tembalang, Inisiatif ini menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dan langkah-langkah pencegahan untuk mengatasi potensi gangguan terhadap ketertiban umum. Dalam kegiatan ” Tarawih Keliling ” beberapa waktu lalu, Kasat Samapta AKBP Tri Wisnugroho menyampaikan pesan penting terkait Kamtibmas.
“Tujuan patroli presisi ini adalah untuk senantiasa menjaga situasi aman dan kondusif di wilayah Polrestabes Semarang, khususnya Polsek Tembalang, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah dengan tenang dan khidmat,” ungkap AKBP Tri Wisnugroho. Saat memberikan kultum.
Dalam seruanya, AKBP Tri Wisnugroho menyampaikan, Polrestabes Semarang juga mengimbau para orang tua untuk berperan aktif dalam menjaga anak-anaknya. Kekhawatiran muncul terkait potensi terjadinya perilaku negatif selama bulan Ramadan, seperti tawuran, perang sarung, dan balap liar yang melibatkan pelajar.
Selain itu, Polrestabes juga menghimbau agar masyarakat memanfaatkan aplikasi “Libas” untuk melaporkan kejadian yang bersifat mendesak dan dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat. Aplikasi ini memudahkan masyarakat untuk segera menghubungi aparat penegak hukum, sehingga dapat segera dilakukan penanganan dan bantuan.
Polerestabes Semarang mengimbau seluruh masyarakat untuk aktif bekerja sama dengan aparat penegak hukum guna memastikan Ramadan berjalan aman dan damai bagi semua orang. Dengan bekerja sama, warga dan kepolisian dapat menjaga lingkungan yang kondusif untuk beribadah dan mencegah gangguan terhadap ketertiban umum.