Warta In | Palembang,- Dalam upaya sinergitas peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Sumsel dari Sektor restribusi daerah dan penyerahan Q-RIS kepada OPD pemungut retribusi, Badan Pendapatan Daerah melaunching Transformasi Payment System dan Realtime Report
Acara Louncing tersebut diadakan di Aula Lantai 3 Bank Sumsel Babel Cabang Utama Kapten A. rivai Palembang, Senin (16/12/2024).
Kepala Bidang PDLL, Bapenda Provinsi Sumsel, H. Derga Karenza, S.P., M.M., Kepada awak media menyampaikan bahwa Louncing Transformasi Payment System dan Realtime Report untuk sektor retribusi di Provinsi Sumsel.
“Jadi program ini untuk mengurangi transaksi konvensional di retribusi yang pada output nya akan meningkatkan PAD di Sumsel”, ujarnya
Derga Karenza juga mengatakan bahwa pelaporan di Samsat yaitu di objek pajak saat ini sudah serba digital namun di retribusi sendiri belum karena ada 13 OPD.
“Dari 13 OPD ini akhirnya kita konfirmasi satu persatu dan semuanya sudah OK, dan sudah memenuhi UU 1 tahun 2022 dan sudah ada turunannya Pergub 28 tahun 2024 dan mulai berlaku sejak 2 Desember 2024″, paparnya.
Lebih lanjut Derga mengungkapkan bahwa dari program ini, semua Dinas akan melaksanakan pembayaran non tunai di objek retribusinya dan secara langsung akan masuk laporan nya ke Bapenda, BPKAD, Bank Sumsel dan ke OPD terkait, jadi transaksinya lebih transparan, akuntabel dan tepat waktu,” jelasnya.
Untuk support dari Anggota DPRD RI Perwakilan Sumsel dr. Ratu Tenny Leriva, M.M, Derga mengatakan, Ratu Tenny Leriva sendiri merupakan perwakilan milenial gen Z, dari usia itu transaksi serbaguna digital, dan beliau sendiri sangat mendukung projek perubahan ini, mudah mudahan di tahun depan bisa terlaksana untuk semua transaksi non tunai.
“Untuk pendapatan pajak sendiri, kami fokus di retribusi, dengan pencapaian target sudah mencapai kurang lebih 7 miliarann sekitar 104 persen pada bulan ini dan Targetnya sudah finis.Harapan kami kedepan retribusi semakin menyala,” pungkasnya. (DM).