INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

32.5 C
Jakarta
Sabtu, April 20, 2024

Legislatif dan Eksekutif NTB Sepakati Perubahan KUA Dan PPAS Tahun Anggaran 2022

Ketua DPRD Propinsi NTB, Hj.Baiq Isvie Rupaeda,SH,MH

Warta.in
Mataram-Ketua DPRD Propinsi NTB, Hj.Baiq Isvie Rupaeda,SH,MH memimpin Rapat Paripurna penandatanganan nota kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS th 2022. Jumat 2 /9/ 22 di Ruang Paripurna DPRD NTB.

Melalui Sekretaris DPRD NTB,Mahdi,SH,MH dalam membacakan pengantar nota kesepakatan tersebut mengatakan
dalam rangka penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Perlu disusun perubahan prioritas dan anggaran sementara yang disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah.

Untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 .

Berdasarkan hal tersebut di a,tas,lanjutnya, dan mengacu kepada kesepakatan antara DPRD dan Pemerintah Daerah tentang Perubahan Kebijakan Umum APBDP tahun anggaran 2022.

Dalam kesempatan itu para pihak sepakat terhadap perubahan prioritas dan anggaran sementara yang meliputi
rencana perubahan anggaran pendapatan dan perubahan kebutuhan daerah Tahun 2022.
Prioritas belanja daerah dan perubahan anggaran sementara berdasarkan keputusan
pemerintah.
Dan kegiatan rencana pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2022. Secara lengkap perubahan prioritas
anggaran sementara APBD Tahun 2022 disebutkan
pendapatan 5 triliun 669 miliar 626 juta seratus sembilan puluh enam ribu limapuluh satu rupiah.

Bertambah 270 miliar 549 juta .seratus sembilan puluh enam ribu limapuluh satu rupiah.

Belanja daerah 6 triliun 316 miliar 283 juta 858.ribu 546 rupiah. Bertambah 354 miliar 706 juta 576 Ribu 546 Rupiah.

Sementara Defisit 646 miliar 657 juta 382 Ribu 495 Rupiah.
Pembiayaan daerah penerimaan pembiayaan daerah 646 miliar 657 juta 382 ribu 495 Rupiah.
pengeluaran pembiayaan daerah tidak ada dan pembiayaan netto sebesar 646 miliar 657 juta 382 ribu 495 rupiah.

Sementara Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat dalam sambutannya pada Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2022. Mengungkapkan rancangan Perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD tahun anggaran 2022 telah disusun sebagai bentuk ikhtiar bersama dalam mengelola sumber keuangan daerah untuk kepentingan seluruh masyarakat NTB sebagai pemangku kepentingan.

Perubahan itu, Katanya, tertuang dalam struktur yang telah di bahas dan disepakati bersama. Terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah dirinci seperti
pendapatan daerah.
Perubahan pendapatan daerah tahun anggaran 2022 disepakati pada angka 5,669 triliun lebih. Angka ini meningkat sebesar 5,01% dari APBD murni atau sebesar 270 miliar rupiah lebih.

Terdiri dari pendapatan asli daerah ditetapkan sebesar 2,752 trilyun rupiah lebih meningkat 7,05 persen dari APBD 2,571 triliun rupiah lebih.

Sementara Pendapatan transfer ditetapkan meningkat sebesar
2,38% yang semula 2,819 triliun lebih menjadi 2,886 trilyun lebih.

l

lain-lain pendapatan daerah yang sah murni. ditetapkan meningkat dari semula berjumlah 8,0 11. Milyar menjadi 30,154 milyar lebih
atau sebesar 276, 37%.

Belanja daerah meningkat 5,95%.
Sementara Defisit 646 milyar lebih
Ditutupi dari silpa tahun berjalan dan pinjaman daerah.

Pembiayaan daerah meningkat dari APBD 2022 dari 562 Milyar naik 14,96%.

Pada akhir sambutannya Wagub memberikan apresiasi kepada pumpinan dan anggota DPRD NTB,TNI,POLRI yang tejah berpartisipasi mengawal jalannya pemerintahan di NTB sehingga semua berjalan optimal menuju NTB Gemilang( sr)

 

 

 

Latest news
Related news