33.2 C
Jakarta
Rabu, Juli 2, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

LP KPK Layangkan Surat untuk Ketua DPRD PesSel Terkait Dugaan Tindak Pidana Perkebunan Sawit

Warta.in-Pessel Sumatera Barat

Tim Komisi Nasional Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (Komnas LP KPK) melayangkan surat kepada Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Darmansyah, terkait dugaan tindak pidana menguasai atau panen lokasi perkebunan sawit dalam kawasan yang sudah disegel oleh Satgas PKH PT. Sumatera Jaya Agro Lestari (SJAL) Incasi Raya Grup di Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera,” Sabtu.(28/06/2025)

Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, Darmansyah, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan sidak dan memanggil perusahaan sawit yang terkait dengan dugaan tindak pidana tersebut. “Kami tidak main-main, kami akan bertindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Darmansyah.

Darmansyah juga menekankan bahwa perusahaan sawit wajib memberikan plasma sebesar 20% kepada masyarakat. “Plasma tidak perlu di luar dari perkebunan, tapi wajib dalam HGU,” ujarnya.

Darmansyah menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Pesisir Selatan akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD untuk memastikan kepatuhan dan efektivitasnya. “Apabila Anda membandel, maka kami akan turunkan menteri dari pusat untuk melakukan pencabutan legal Anda,” ucap Darmansyah dengan nada lantang.

Dengan demikian, diharapkan perusahaan sawit yang terkait dengan dugaan tindak pidana tersebut dapat segera memperbaiki diri dan mematuhi peraturan yang berlaku. Jika tidak, maka pihak DPRD Kabupaten Pesisir Selatan akan melakukan tindakan hukum yang tegas.

Pewarta:Hidayat

SUMBER: (zulhakim PESSEL).

Berita Terkait