WARTA.IN MEDAN – Lembaga Pemeriksa Keuangan (LPK) Gerakan Pramuka Kwarda Sumut melaksanakan pemeriksaan keuangan Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Sumatera Utara , Selasa 8 November 2022
Pemeriksaan keuangan dilaksanakan di ruang Kantor Kwarda Sumut,Kantor jalan A.H. Nasution Nomor 7 Medan dengan beberapa agenda pokok, yaitu penyampaian maksud tujuan, serta prosedur pemeriksaan.
Tim LPK dipimpin langsung oleh Kak Drs Ibnu Hajar MPd selaku Ketua LPK bersama dengan Kak Z Haris Wijaya selaku Anggota LPK.
Kehadiran LPK ini ditemui secara khusus oleh Ketua Kwarda Sumut Kak H Nurdin Lubis SH,MM, Bendahara Kwarda Sumut Kak Musa Ritonga, Waka Humas Kak Elyuzar Siregar , Waka Orgakum Kak OK Zulkarnaen, Kepala Puslitbangpoldata Kak Drs. Daudsyah MM dan Sekretaris Pusinfo Kak Selamet Untung Suropati.
Diawali dengan pengantar dan selamat datang dari Ketua Kwarda Sumut Kak Nurdin Lubis, pertemuan tersebut dilanjutkan dengan penyampaian maksud serta tujuan pemeriksaan yang diutarakan oleh Ketua dan Bendahara Kwarda Sumut kak Musa Ritonga.
Dalam kesempatan tersebut dijelaskan pula terkait dengan prosedur pemeriksaan serta materi-materi apa saja yang nantinya harus disiapkan oleh pengurus dilanjutkan dengan dialog terkait prosedur pengajuan anggaran serta pelaporannya.
pemeriksaan keuangan akan dilaksanakan berdasarkan pada Anggara Dasar Gerakan Pramuka Bab V Pasal 45 dan Anggaran Rumah Tangga Bab V bagian keenam Pasal 61.
Adapun ruang lingkup pemeriksaan meliputi semua kegiatan kepramukaan dan pengelolaan penerimaan dan pengeluaran Kwarda Sumut selama tahun anggaran 2021.
Sebagaimana diketahui LPK merupakan lembaga independen yang dibentuk oleh Musyawarah Gerakan Pramuka yang berfungsi mengawasi dan memeriksa keuangan kwartir dan bertanggungjawab kepada Musyawarah Gerakan Pramuka. (Su16)