27.4 C
Jakarta
Selasa, Maret 3, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

LSM GAMPIL Berencana Bentuk Posko Pengaduan SPPG–MBG, Publik Diajak Awasi Bersama

LSM GAMPIL Berencana Bentuk Posko Pengaduan SPPG–MBG, Publik Diajak Awasi Bersama

Warta In sbg, Ketua LSM Gerakan Anak Muda Peduli Lingkungan (LSM-GAMPIL) Enjang Black mengatakan dengan banyak nya permasalahan dilapangan terkait dengan program pemerintah khususnya program Makan Gizi Gratis (MBG) mengeluarkan pernyataan tegas bahwa pentingnya penguatan pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan program MBG melalui pembentukan posko.

Pernyataan atau usulan yang saya sampaikan ini akan saya bawa ke forum rapat LSM-GAMPIL tidak mudah memang tapi mudah-midahan ide baik saya diterima oleh rekan-rekan, karena fungsi pengawasan melekat pada tupoksi kita sebagai kontrol sosial.

Enjang juga menegaskan bahwa pembentukan posko pengaduan ini merupakan Gagasan teman-teman anggota LSM juga, akan tetapi baru sebatas obrolan diluar saja kita juga akan membuka kanal aduan masyarakat sebagai bentuk kontrol sosial.

Posko ini nantinya akan menjadi pintu masuk laporan publik terkait pelaksanaan program MBG, mulai dari penerimaan aduan, pencatatan, verifikasi awal, hingga investigasi lapangan.

Intinya, posko menerima pengaduan masyarakat ini akan ada admin pencatatan, verifikasi, lalu investigasi pada umumnya,” tegas Enjang.

Selain membentuk posko, Enjang juga menyoroti adanya kesalahpahaman di tengah masyarakat mengenai struktur anggaran program.

Menurutnya, publik kerap mengira nominal Rp15.000 sepenuhnya untuk konsumsi, padahal terdapat komponen operasional di dalamnya.

“Warga taunya Rp15.000 itu untuk makanan saja. Padahal bisa saja Rp5.000 untuk operasional dan Rp10.000 untuk makan. Persepsi ini harus kita luruskan lewat sosialisasi,” jelasnya.

Ia meminta anggota LSM GAMPIL kalau nanti nya sudah disetujui dalam rapat Organisasi semua anggota wajib memperdalam pemahaman regulasi MBG agar tidak ragu dalam menangani pengaduan masyarakat.

Rencana nya pengawasan yang akan kita lakukan tidak saja pada regulasi penyaluran dan menu makanan yang sesuai dengan spesifikasi BGN, akan tetapi pada beberapa perijinan yang banyak dikesampingkan oleh SPPG sperti hal nya Izin lingkungan, PBG, Dokumen AMDAL atau UKL-UPL, Surat Laik Higieni Sanitas (SLHS), dan Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL)

menurut nya pengawasan harus berjalan tanpa menimbulkan tekanan,

kehadiran LSM di lapangan harus mengedepankan kemitraan, bukan intimidasi.

“Kita mengawasi bukan untuk meminta tetapi kita ingin bersinergi karena ini program dari rakyat untuk rakyat,” tegasnya.

Kita akan berkomitmen memperkuat fungsi kontrol sosial sekaligus menjaga kondusivitas pelaksanaan langkah yang berpotensi membuka ruang partisipasi publik lebih luas dalam mengawal program pemerintah di lapangan.(RD)

Berita Terkait