25.6 C
Jakarta
Rabu, Oktober 29, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

LSM Semut Merah Segera Laporkan Dugaan Korupsi Perdin di Setwan tahun 2024 Ke KEJATI.

Warta.in-Mukomuko, Bengkulu

Belum tuntas perkara dugaan korupsi Perjalanan Dinas (Perdin) di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mukomuko tahun anggaran 2023 yang naik ke tahap penyidikan, kembali mencuat ke permukaan adanya kisruh pada Perdin Setwan DPRD Mukomuko tahun 2024.

Ketua LSM Semut Merah Mukomuko, Gemmi Jupriadi, mengatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi di lapangan, ditemukan adanya permasalahan pada Perdin Setwan DPRD Mukomuko tahun 2024.

Dikatakan Gemmi, ia mendapat laporan dari beberapa staf di Setwan DPRD Mukomuko, bahwa untuk Perdin tahun 2024 belum dibayarkan, namun untuk kelengkapan Spj sudah dilengkapi.

“Jika itu benar adanya, kami akan meminta klarifikasi resmi melalui lembaga kami untuk dapat diteruskan ke pihak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu. Dimana, sejauh ini pihak Kejati Bengkulu sudah menetapkan puluhan tersangka pada perkara perjalanan dinas di sejumlah daerah,” ujarnya Selasa (21/10).

Tak hanya sampai disitu, dirinya akan terus mengawal laporan tersebut hingga ke Jamwas Kejagung RI. Pihaknya dalam waktu dekat akan segera mengantarkan laporan tersebut.

“Kita minta klarifikasi terlebih dahulu, baru kemudian kita layangkan laporan ke Kejati Bengkulu. 2×7 hari tidak di proses, baru kita layangkan surat ke Jamwas Kejagung RI,” demikian Gemmi.(**)

Berita Terkait