27.1 C
Jakarta
Rabu, November 12, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Luar Biasa ,Bappeda Sumenep Sukses Tekan 0,76% Angka Kemiskinan

Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) mencatat capaian positif dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep Tahun 2025.

“Persentase penduduk miskin turun menjadi 17,02% atau sekitar 188,48 ribu jiwa, dibandingkan 17,78% atau sekitar 196,42 ribu jiwa pada tahun sebelumnya,” kata Dr. Ir. Arif Firmanto, Kepala BAPPEDA Kabupaten Sumenep, Senin (10/11/2025).

Ia menerangkan, bahwa Penurunan ini merupakan hasil dari pelaksanaan Strategi Nasional Pengentasan Kemiskinan yang dijalankan secara konsisten dan terintegrasi. Strategi tersebut meliputi:

1. Mengurangi Beban Pengeluaran Masyarakat

Pemerintah meringankan beban masyarakat miskin melalui:

Bantuan sosial seperti Program Sembako, PKH, beasiswa, dan asistensi lansia.

Jaminan kesehatan melalui UHC dan BPJS Ketenagakerjaan.

Program makanan tambahan untuk balita stunting dan Sekolah Orang Tua Hebat.

Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Subsidi transportasi untuk wilayah kepulauan.

Program sanitasi dan penyediaan air minum berbasis masyarakat.

 

2. Meningkatkan Pendapatan Masyarakat

Langkah ini difokuskan pada pemberdayaan ekonomi melalui:

Pengembangan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.

Pelatihan keterampilan kerja dan wirausaha serta penyelenggaraan job fair.

Program padat karya infrastruktur yang menyerap tenaga kerja lokal.

Akses permodalan usaha seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR).

 

3. Mengurangi Kantong-Kantong Kemiskinan

Strategi ini menyasar wilayah tertinggal melalui:

Optimalisasi dana desa untuk usaha produktif melalui BUMDes.

Pembangunan dan perbaikan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan listrik.

Peningkatan akses air minum dan sanitasi.

Perbaikan layanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan.

Tidak hanya itu, Pemerintah juga memperkuat koordinasi lintas sektor dan menyusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025–2029 sebagai arah kebijakan terpadu.

“Upaya ini didukung oleh pengembangan sistem data terpadu melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), guna memastikan intervensi yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” paparnya.

“Pemerintah berharap, strategi terpadu tersebut tak hanya menekan angka kemiskinan secara statistik, tetapi juga membangun ketahanan ekonomi masyarakat akar rumput agar tidak kembali jatuh ke garis kemiskinan,”tukasnya.(hrs)

Luar Biasa ,Bappeda Sumenep Sukses Tekan 0,76% Angka Kemiskinan

Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) mencatat capaian positif dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumenep Tahun 2025.

“Persentase penduduk miskin turun menjadi 17,02% atau sekitar 188,48 ribu jiwa, dibandingkan 17,78% atau sekitar 196,42 ribu jiwa pada tahun sebelumnya,” kata Dr. Ir. Arif Firmanto, Kepala BAPPEDA Kabupaten Sumenep, Senin (10/11/2025).

Ia menerangkan, bahwa Penurunan ini merupakan hasil dari pelaksanaan Strategi Nasional Pengentasan Kemiskinan yang dijalankan secara konsisten dan terintegrasi. Strategi tersebut meliputi:

1. Mengurangi Beban Pengeluaran Masyarakat

Pemerintah meringankan beban masyarakat miskin melalui:

Bantuan sosial seperti Program Sembako, PKH, beasiswa, dan asistensi lansia

Jaminan kesehatan melalui UHC dan BPJS Ketenagakerjaan

Program makanan tambahan untuk balita stunting dan Sekolah Orang Tua Hebat

Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)

Subsidi transportasi untuk wilayah kepulauan

Program sanitasi dan penyediaan air minum berbasis masyarakat

2. Meningkatkan Pendapatan Masyarakat

Langkah ini difokuskan pada pemberdayaan ekonomi melalui:

Pengembangan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan

Pelatihan keterampilan kerja dan wirausaha serta penyelenggaraan job fair

Program padat karya infrastruktur yang menyerap tenaga kerja lokal

Akses permodalan usaha seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR)

3. Mengurangi Kantong-Kantong Kemiskinan

Strategi ini menyasar wilayah tertinggal melalui:

Optimalisasi dana desa untuk usaha produktif melalui BUMDes

Pembangunan dan perbaikan infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan listrik

Peningkatan akses air minum dan sanitasi

Perbaikan layanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan

Tidak hanya itu, Pemerintah juga memperkuat koordinasi lintas sektor dan menyusun Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) 2025–2029 sebagai arah kebijakan terpadu.

“Upaya ini didukung oleh pengembangan sistem data terpadu melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), guna memastikan intervensi yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” paparnya.

“Pemerintah berharap, strategi terpadu tersebut tak hanya menekan angka kemiskinan secara statistik, tetapi juga membangun ketahanan ekonomi masyarakat akar rumput agar tidak kembali jatuh ke garis kemiskinan,”tukasnya.(hrs)

Berita Terkait