Malang Tak pernah Terhidari Di Tinggal Merantau Surat Penting 2 Sertifikat Hilang tak ada Jejak
LAMONGAN//Warta.in, – Di tinggal merantau lama gak pulang, Surat – surat berharga termasuk 2 Sertifikat Atas nama, Warsinem, Sertifikat Tanah dan Sertifikat Rumah dengan Alamat Dusun Slegreng Rt 023/Rw 09 Desa Pataan Kecamatan Sambeng Kabupaten Lamongan, Hilang tak meninggalkan jejak, Rabu (26/08/2026)
Hilangnya Surat – surat berharga Surat Tanah termasuk 2 sertifikat Tanah, baru di ketahui setelah selama 5 tahun tidak pulang merantau di Sumatra buka usaha warung.
Rumah tersebut sebenarnya jarang di tempati dan surat – surat berharga di letakan dan di simpan di Almari dalam keadaan terkunci, baru di ketahui setelah kepulangan pada tanggal Sabtu (01/08/2026) membuka almari kunci dalam keadaan rusak dan surat- surat berharga termasuk 2 sertifikat hilang.
Dari keterangan Warsinem pemilik Rumah saat di mintai keterangan oleh Awak media bahwa Sudah lama meninggalkan Rumah selama 5 tahun dan merantau buka usaha warung di Sumatra, Surat – surat berharga baru di ketahui hilang saat membuka Almari kunci keadaan rusak dan di ketahui 2 Sertifikat Atas Nama Warsinem Dusun Slegreng Desa Pataan berupa Sertipikat Rumah dan Sertifikat Tanah telah hilang, Ujarnya
Dan untuk rencana selanjutnya tidak akan mempermasalahkan kehilangan Surat – surat, tapi akan mengurus Duplikat surat Sertipikat Ke BPN
Saat berita ini di Naikan awak media akan mengkonfirmasi ke pihak – pihak terkait termasuk proses pembuatan Duplikat Sertipikat dari BPN, pungkasnya ( roy)






























