*Mali Resmi Mencabut Pengakuan terhadap SADR dan Dukung Kedaulatan Maroko*
Bamako – Sebuah langkah diplomatik besar kembali mengguncang tatanan politik di benua Afrika. Pemerintah Mali secara resmi mengumumkan pencabutan pengakuannya terhadap entitas bentukan Polisario, yang dikenal sebagai Republik Demokratik Arab Sahrawi (SADR). Keputusan bersejarah ini diumumkan di tengah kunjungan kenegaraan Menteri Luar Negeri Maroko, Nasser Bourita, ke Bamako dalam rangkaian tur diplomatiknya di Afrika, baru-baru ini.
Menteri Urusan Luar Negeri Mali, Abdoulaye Diop, menyampaikan posisi terbaru negaranya setelah mengadakan pertemuan mendalam dengan Bourita. Keputusan ini menandai berakhirnya pengakuan resmi yang telah diberikan Mali kepada SADR sejak tahun 1980, sekaligus memberikan pukulan telak bagi narasi separatisme di kawasan Sahara Barat.
Pemerintah Mali menegaskan bahwa pergeseran kebijakan ini diambil setelah melakukan “analisis mendalam terhadap dokumen penting terkait Sahara, yang memiliki dampak signifikan terhadap perdamaian dan keamanan sub-regional.” Dengan langkah ini, Mali bergabung dengan daftar panjang negara-negara di dunia yang telah menarik dukungan mereka terhadap kelompok separatis Polisario yang didukung Aljazair.
Keputusan Mali tidak hanya berhenti pada pencabutan pengakuan. Secara resmi, Bamako juga menyatakan dukungan penuhnya terhadap Rencana Otonomi Maroko (Morocco’s Autonomy Plan) sebagai satu-satunya basis yang serius, kredibel, dan paling realistis untuk menyelesaikan sengketa wilayah tersebut. Mali memandang bahwa otonomi asli di bawah kedaulatan Kerajaan Maroko adalah jalan keluar terbaik bagi stabilitas kawasan.
Perkembangan luar biasa ini mendapat perhatian dan apresiasi tinggi dari Indonesia. Wilson Lalengke, selaku Presiden Indonesia-Saharan Moroccan Brotherhood (Persisma), menyampaikan pernyataan dukungan yang kuat atas kerja sama antara Mali dan Maroko. “Sebagai Presiden Persisma, saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Mali atas keputusan berani dan cerdas ini. Pencabutan pengakuan terhadap SADR adalah pengakuan terhadap realitas sejarah dan hukum internasional. Kami mendukung penuh perkembangan luar biasa ini, karena perdamaian di Sahara hanya bisa dicapai melalui persatuan, bukan separatisme,” ujar Wilson Lalengke dari Jakarta, Jumat, 10 April 2026.
Petisioner HAM PBB 2025 ini menambahkan bahwa langkah Mali ini merupakan kemenangan bagi diplomasi perdamaian yang digerakkan oleh Yang Mulia Raja Mohammed VI. “Persisma melihat bahwa dukungan terhadap Rencana Otonomi Maroko adalah solusi yang adil bagi semua pihak. Kami mengucapkan selamat kepada kedua negara, Maroko dan Mali, atas penguatan hubungan bilateral ini. Ini adalah sinyal kuat bahwa narasi usang masa lalu telah ditinggalkan demi masa depan Afrika yang lebih stabil dan makmur,” tegas tokoh pers nasional dan alumnus Lemhannas RI tersebut.
Keputusan Mali ini memperkuat momentum internasional yang semakin memihak pada Maroko. Hingga saat ini, lebih dari 120 negara di komunitas internasional memandang Rencana Otonomi sebagai jalur paling kredibel untuk mengakhiri perselisihan. Dukungan serupa juga datang dari Uni Eropa dan Amerika Serikat yang terus mendorong penyelesaian politik yang layak.
Pemerintah Mali juga menyatakan dukungannya terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2797 yang diadopsi pada Oktober tahun lalu. Resolusi tersebut menggambarkan Rencana Otonomi Maroko sebagai solusi politik yang tulus. Dalam resolusi tersebut, PBB juga mendesak rezim Aljazair untuk terlibat secara aktif dalam proses politik yang dipimpin PBB guna menemukan solusi yang permanen dan dapat diterima bersama.
Pemerintah di Bamako menegaskan bahwa keputusan baru ini akan segera dikomunikasikan kepada seluruh organisasi regional dan internasional di mana Mali menjadi anggotanya, serta kepada seluruh korps diplomatik mereka di seluruh dunia. Langkah ini semakin mengisolasi posisi kelompok separatis dan mempercepat terciptanya perdamaian yang langgeng di wilayah Sahara Maroko. (TIM/Red)






























