29 C
Jakarta
Rabu, April 23, 2025
spot_img

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Organisasi Mangkok Merah Serahkan Penanganan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polda Kalbar

PONTIANAK – WartaIn – Sejumlah perwakilan dari Organisasi Mangkok Merah Kalimantan Barat kembali mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalbar pada Selasa (22/04),

untuk memantau perkembangan laporan terkait dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh seseorang berinisial MINARNI alias Shanty Kun, dalam sebuah percakapan di grup WhatsApp “KOMTINDO SEJATI.”

Dalam percakapan tersebut, Shanty Kun diduga menyampaikan pernyataan yang menyinggung suku Dayak serta lembaga ketemenggungan adat dalam konteks yang dinilai mengandung unsur kebencian.

Ketua Organisasi Mangkok Merah Kalimantan Barat, Iyen Begago, menyampaikan keberatan atas penyebutan nama Dayak dalam percakapan tersebut, terlepas dari konteksnya bersifat pribadi atau tidak.

“Setahu kita, ada penyebutan nama-nama Dayak di situ. Terlepas apakah itu urusan pribadi, kita tidak tahu. Tapi menyebut nama Dayak dalam grup seperti itu, bagi kami merupakan ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Shanty Kun,” ungkap Iyen.

Lebih lanjut, Iyen menegaskan bahwa membawa-bawa nama suku dan lembaga adat ke dalam perdebatan pribadi merupakan tindakan yang tidak pantas dan tidak dapat dibenarkan.

“Di situ disebut nama Dayak dan juga lembaga ketemenggungan adat. Itu yang kami tidak terima. Itulah dasar kami melapor. Kalau urusan pribadi, ya selesaikan secara pribadi, jangan membawa nama-nama Dayak ke dalam grup seperti KOMTINDO SEJATI,” tegasnya.

Iyen juga mengimbau kepada organisasi masyarakat berlatar belakang suku Dayak lainnya, serta masyarakat adat Dayak secara umum di Kalimantan Barat, agar tidak terpancing oleh isu-isu negatif yang dapat mengarah pada konflik SARA.

“Kita tinggal menunggu proses hukum. Harap semua pihak bersabar dan tidak terprovokasi oleh isu yang negatif dan tidak benar. Semuanya sudah kami serahkan kepada pihak berwenang,” pungkasnya.

Dengan demikian, Organisasi Mangkok Merah Kalimantan Barat menyatakan telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada Polda Kalbar dan akan menunggu proses hukum berjalan sesuai ketentuan,

( ADY )

Berita Terkait