Warta In | Palembang – Massa Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (DP-JAKOR Sumsel) lakukan aksi damai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Jalan Gubernur H. Bastari, Kecamatan Jakabaring, Palembang. Rabu (21/05/25).
Dikawal ketat pihak Kepolisian, massa yang diketuai oleh Fadrianto TH SH selaku Koordinatir Aksi dan di dampingi oleh Idil selaku Koordinator Lapangan kepada awak media menyampaikan sehubungan dengan data dan informasi yang kami dapatkan terkait adanya dugaan Pengendalian Minyal llegal yang diduga dikendalikan oleh Pengepul Berinisial FO/PYK yang berada di wilayah Babat Toman, Keluang dan Lais Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan serta adanya dugaan Pengepul FO/PYK mengendalikan Minyak llegal untuk memperkaya diri sendiri.
Maka,”Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk segera Menangkap saudara FO/PYK yang diduga merupakan Pengepul Minyak/Toke Minyak Ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin yang menyebabkan Kerugian Keuangan Negara dan Kerusakan Lingkungan Hingga Mencapai 4 Triliun Rupiah,”ujarnya.
Dan,”sebenarnya Persoalan Pengeboran Minyak dan Pemasakan Minyak di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin terkhusus di Wilayah Babat Toman, Keluang dan Lais, Sanga Desa tidak jauh berbeda dengan Kasus yang di tangani oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesian terkait Pertambangan TIMAH llegal yang merugikan Negara sebesar 300 T. Persoalan ini sama Persis yang terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin yang membadakanya hanya Produknya saja yaitu Minyak sedangkan di Bangka Timah,”ungkapnya lebih lanjut.
Maka dengan ini, kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk Segera Menyelamatakan Kekayaan Negara dari Sektor Minyak di Kecamatan Babat Toman, Keluang, Lais dan Sanga Desa untuk Mejaga agar tidak lagi terjadi kebakaran akibat dari Pengolahan Minyak yang banyak Memakan Korban.
Selanjutnya dengan ini, kami Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan Meminta kepada Kejati Sumsel sbb ;
1.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatear Selatan untuk Menangkap Pemain Minyak di Wilayah Babat Toman, Keluang dan Lais dan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin
2.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menangkap FO/PYK yang diduga pengepul dan pengendali Minyak Ilagal di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin
3.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Melakukan Penyelamatan Kekayaan Negara dari Sektor Minyak
4.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumaetra Selatan menangkap Pengepul dan Pengendali Minyak Ilegal di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin terkhusus di Wilayah Babat Toman, Keluang dan Lais dan Sanga Desa yang diduga tidak jauh berbeda dengan Kasus yang di tangani oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesian terkait Pertambangan TIMAH Ilegal yang merugikan Negara sebesar 271 T. Persoalan ini sama Persis yang terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin yang membadakanya hanya Produknya saja yaitu Minyak sedangkan di Bangka Timah.
“Harapan kami agar Kejati Sumsel segera menindaklanjuti Laporan kami (Jakor Sumsel,”pungkasnya.
Sementara itu, Kajati Sumsel yang di Wakili oleh Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Eka Yulia Sari, SH. MH terkait aksi Demo JAKOR mengenai minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.
Masalah Ilegal Minyak ini khususnya Sumber Daya Alam kami sangat konsen sekali, dan akan segera ditindaklanjuti,”namun sebelumnya dirinya meminta kepada JAKOR SUMSEL untuk melengkapi berkas laporannya untuk selanjutnya di masukan ke PTSP Kejati Sumsel,”tutupnya.