29.1 C
Jakarta
Senin, Desember 15, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Massa KMP Minta Kejati Sumsel Periksa Kades Tanjung Lago Banyuasin Dugaan Wewenang dan Jabatan

Warta.In | Palembang, – Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Mata Publik, bersama gabungan ormas, lembaga, mahasiswa, dan beberapa media, menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Senin (15/12/25).

Aksi tersebut dikomandoi oleh Ramogers, S.H., dengan Riski Saputra selaku koordinator dan koordinator lapangan. Aksi juga didampingi oleh Mukri AS, S.Sos., I., M.Si. selaku Ketua DPW MSK Indonesia dan FPMP, Soeharto dari Rajawali Grup, Dasri Nurhamidi, S.Sos., I., M.Si. Ketua Galaksi, Suryadi Media Tipikor Investegasi, Suoeno LAPSI, Pasaribu, M.Amin, Harris, Ambon, Simon AB serta ratusan massa aksi lainnya.

Dalam orasinya, Koalisi Mata Publik menegaskan bahwa penyalahgunaan jabatan dan wewenang serta praktik kolusi dan nepotisme merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak luas. Tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak harapan terwujudnya birokrasi yang bersih hingga ke tingkat desa.

“Pemerintah pusat telah menganggarkan Dana Desa melalui APBN untuk mendorong pembangunan berbasis desa, baik dari sisi aparatur maupun infrastruktur. Namun saat ini justru marak terjadi abuse of power dalam realisasi penggunaan Dana Desa,” ungkap salah satu orator,”ucapnya

Koalisi Mata Publik menilai perbuatan tersebut mengarah pada tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf g Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, yakni dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum melalui penyalahgunaan kekuasaan.

Dalam aksi tersebut, Koalisi Mata Publik Sumatera Selatan yang terdiri dari ormas, lembaga, mahasiswa, dan beberapa media, menyampaikan tuntutan dan pernyataan sikap terkait dugaan penyalahgunaan wewenang (abuse of power) dan indikasi korupsi dalam realisasi penggunaan Dana Desa Tanjung Lago, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Seltan pada tahun anggaran 2021 hingga 2025 ;

Mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan membentuk tim khusus untuk memanggil dan memeriksa Kepala Desa Tanjung Lago beserta perangkatnya.
Meminta Kejati Sumsel melakukan audit menyeluruh terhadap Dana Desa Tanjung Lago tahun 2021–2025.
Meminta Kejati Sumsel bekerja secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, serta bertindak berdasarkan hukum, bukan atas pesanan pihak tertentu.
Koalisi Mata Publik juga menyoroti besaran Dana Desa yang diterima Desa Tanjung Lago, yakni:

– Tahun 2021: Rp1.697.354.000
– Tahun 2022: Rp1.550.434.000
– Tahun 2023: Rp1.706.839.000
– Tahun 2024: Rp1.730.989.000
– Tahun 2025: Rp1.353.620.000 (baru terealisasi Rp895.510.000 untuk tahap I dan II, sementara tahap III masih tertahan)

Menurut massa aksi, meskipun Dana Desa mencapai miliaran rupiah setiap tahun, namun tidak terlihat perkembangan signifikan dalam pembangunan desa, BUMDes, serta kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat. Mereka menduga dana tersebut dinikmati oleh kroni-kroni tertentu.

Selain itu, Koalisi Mata Publik juga mendesak Kejati Sumsel mengusut tuntas dugaan penguasaan lahan plasma seluas 93 hektar yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat Desa Tanjung Lago. Lahan tersebut diduga dikuasai atas nama pribadi dan keluarga Kepala Desa

Aksi massa Koalisi Mata Publik di Terima Oleh Kajati Sumsel yang di Wakili oleh oleh Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., sebagai Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) di Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) mengatakan, terima kasih kepada Koalisi Mata Publik yang telah aksi hari ini yang mata Koalisi Mata Publik merupakan Mitra kami dalam hal pengawasan, berhubung ini laporan pertama kali silahkan Koalisi Mata Publik masukan ke PTSP dan akan di terima bidang Pidsus dan Minta Tanda Terimanya,

Berita Terkait