INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

28 C
Jakarta
Sabtu, Januari 4, 2025

Mau Edarkan di Malam Tahun Baru , Tim Kaisar Hitam Sita 1010 Butir Pil Tramadol

Mau Edarkan di Malam Tahun Baru , Tim Kaisar Hitam Sita 1010 Butir Pil Tramadol

Warta.in
Kota Bima, NTB – Tim Kaisar Hitam Sat Resnarkoba Polres Bima Kota berhasil menggagalkan peredaran 1010 butir atau 101 papan pil tramadol yang rencananya akan diedarkan saat malam pergantian tahun. Operasi yang dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid bersama anggotanya ini dilakukan pada Senin, 30 Desember 2024, sekitar pukul 18.00 WITA.

Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata melalui Kasat Resnarkoba Iptu Dediansyah mengonfirmasi kabar tersebut pada Selasa pagi, 31 Desember 2024.

Kasat Resnarkoba menjelaskan, Tim Kaisar Hitam memulai operasi di Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota, Kota Bima. Di lokasi pertama, mereka berhasil mengamankan dua tersangka berinisial AM (29) dan MR (42), yang keduanya merupakan warga Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Barang bukti yang disita di lokasi tersebut meliputi 101 papan obat kesehatan yang diduga tramadol, dua unit telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp465.000.

Pengembangan kasus dilanjutkan ke dua lokasi lainnya, yakni sebuah kios kaki lima di wilayah Kelurahan Melayu dan di Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima. Di lokasi ketiga, Tim Kaisar Hitam kembali menangkap dua tersangka, HR (26) dan SF (42), yang juga warga Desa Rabakodo, Kecamatan Woha.

Barang bukti di lokasi ini meliputi dua unit telepon genggam, dan uang tunai sebesar Rp7,9 juta lebih. Langkah Lanjutan

Kasat Resnarkoba Iptu Dediansya
h memastikan bahwa seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kini para pelaku berikut barang bukti telah diamankan guna ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Operasi ini menunjukkan komitmen kuat Polres Bima Kota dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama menjelang malam pergantian tahun.(Sr/hpntb

Latest news
Related news