Kendal_ MAUNG Kendal yang diwakili sekjen Sunandar bersama ormas dan LSM se kabupaten kendal mengadakan rapat bersama di RM Padang depan Kantor PUPR pada Rabu (17/9/2025).

Hadir juga ketua DPD IWOI Kendal,Aldhi Setyo nugroho,advokat muda yang peduli kepada lingkungan dan kebaikan kota kendal.
Rapat gabungan ormas dan LSM ini terbentuk dengan nama Gerakan Ormas (Organisasi Kemasyarakatan) dan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang menyuarakan aspirasi biasanya dilakukan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat, mendorong perubahan sosial, serta mengawasi jalannya pemerintahan.

Bentuk Gerakan yang Umum Dilakukan:
1. Aksi Demonstrasi / Unjuk Rasa
Menyampaikan aspirasi secara langsung di ruang publik (jalan, gedung pemerintahan, dll).
Misalnya: menolak kebijakan tertentu, menuntut keadilan, atau mendesak perbaikan layanan publik.
2. Audiensi / Hearing
Mengajukan pertemuan resmi dengan lembaga pemerintah atau DPR untuk menyampaikan masukan dan tuntutan masyarakat.
Bersama LSM kendal dan Ibu siti nur markesi untuk membahas peraturan Bupati Kendal.































