Warta.In.Sumut – Tidak ada alasan menjadikan melegalkan investasi serta peredaran miras dengan alasan budaya atau kearifan lokal setempat. “, Muhammad Sabri Fiin, S.Sos, M.I.Kom mengatakan gelombang penolakan masyarakat terhadap kebijakan legalisasi investasi yang dikeluarkan pemerintah melalui Perpres No 10 Tahun 2021 sudah sedemikian massif.
“Kendati ada yang pro, tapi yang menolak lebih banyak dan massif. Bukan cuma MUI, bahkan dua ormas terbesar di republik ini NU dan Muhammadiyah sudah menegaskan penolakan terhadap kebijakan tersebut,” ungkapnya, Senin (1/3).
Karena itu, Sabri Fiin minta pemerintah untuk mendengar aspirasi rakyat dan segera membatalkan kebijakan yang membuat gadunh dan resah tersebut.
Lebih lanjut ia menegaskan, Indonesia adalah negara Pancasila yang berketuhanan. Karena itu, dalam berbagai peraturan yang dikeluarkan pemerintah dan semua perilaku masyarakat harus berpedoman dengan nilai-nilai agama.
“Indonesia memang bukan negara agama, tetapi negara yang masyarakatnya beragama. Jadi soal investasi minuman keras ini perlu dipertimbangkan kemudaratannya,” sebutnya.
Jika yang menjadi pertimbangan adalah soal kearifan lokal, ia mengatakan hal itu perlu dipertanyakan lebih lanjut.
“Coba kita berpikir jernih, kearifan seperti apa yang bisa kita harapkan dari orang yang mabuk dan teler karena mengkonsumsi miras? Justru yang banyak terjadi adalah dampak negatif dari miras. Mudharatnya lebih banyak ketimbang manfaatnya,” sebutnya.
Bagaimanapun, kata Sabri Fiin, kebijakan melegalkan industri miras sangat berbahaya dan bisa meningkatkan potensi kriminalitas di tengah-tengah masyarakat.
“Sebab miras adalah pangkal segala maksiat. Miras juga dapat memicu terjadinya berbagai tindak kriminal di tengah-tengah masyarakat. Dan yang lebih berbahaya lagi kebijakan ini sangat membahayakan generasi muda. Bisa rusak generasi muda nantinya gara-gara kebijakan ini,” jelasnya.
Sabri Fiin juga sepakat dengan pernyataan Ketum DPP PAN Zulkifli Hasan yang mengatakan, soal Perpres Miras apapun alasannya PAN tegas menolak. Pemerintah harus meninjau ulang persoalan ini. Jangan atas nama investasi, moralitas bangsa dikorbankan dan nilai-nilai agama diabaikan.