25.5 C
Jakarta
Sabtu, Januari 17, 2026

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Memberi Pemahaman Hukum di Lingkungan Sekolah bagi Siswa-siswi melalui Program Jaksa Masuk Sekolah

Warta.in-Lebong,Bengkulu.

Institusi Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebong melaksanakan giat Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di tempat-tempat sekolah wilayah Kabupaten Lebong. Giat ini dilaksanakan tujuannya untuk memberi pemahaman hukum untuk para siswa-siswi,misalnya tentang pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta menggunakan medsos dengan bijak, Selasa (18/2/2025).

Ada 4 Sekolah yang didatangi kegiatan JMS ini, dari tanggal 10 Februari 2025 lokasi SMA Negeri 1 Lebong,tanggal 12 Februari 2025 lokasi SMP Negeri 22 Lebong,tanggal 13 Februari 2025 lokasi MAN 01 Lebong, dan terakhir tanggal 14 Februari 2025 lokasi SMP Negeri 05 Lebong alamat Talang Leak.

Pada kesempatan ini, salah satu anggota Kejari Lebong menyampaikan beberapa materi tentang tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan materi pencegahan penyalahgunaan narkoba, hingga penanggulangan perilaku perundungan,ditambahkan dengan pemahaman tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Harapan Kejari Lebong dengan program ini, para siswa- siswi agar memahami hukum dan hindari perilaku yang ptensinya bisa merugikan diri sendiri atau pun orang disekitarnya. Sadar hukum dari sekarang tentunya penting bagi anak-anak dari usia muda agar lebih berhati-hati dalam melakukan atau pun menjalankan sesuatu pergaulan sehari-hari,” Tegas perwakilan Kejari Lebong, Adi E.S.

Giat Program JMS mengharapkan bisa membuat lebih cepat paham dalam memahami hukum bagi siswa-siswi, bukan secara teori saja akan tetapi bisa juga menerapkan dalam pergaulan sehari-hari. Maka dari itu, lingkungan sekolah bisa menjadi tempat aman bagi para siswa-siswi.(A) Memberi Pemahaman Hukum di Lingkungan Sekolah bagi Siswa-siswi melalui Program Jaksa Masuk Sekolah

Warta.in-Lebong,Bengkulu.
Institusi Kejaksaan Negeri Kabupaten Lebong melaksanakan giat Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di tempat-tempat sekolah wilayah Kabupaten Lebong. Giat ini dilaksanakan tujuannya untuk memberi pemahaman hukum untuk para siswa-siswi,misalnya tentang pencegahan kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, serta menggunakan medsos dengan bijak.

Ada 4 Sekolah yang didatangi kegiatan JMS ini, dari tanggal 10 Februari 2025 lokasi SMA Negeri 1 Lebong,tanggal 12 Februari 2025 lokasi SMP Negeri 22 Lebong,tanggal 13 Februari 2025 lokasi MAN 01 Lebong, dan terakhir tanggal 14 Februari 2025 lokasi SMP Negeri 05 Lebong alamat Talang Leak.

Pada kesempatan ini, salah satu anggota Kejari Lebong menyampaikan beberapa materi tentang tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan materi pencegahan penyalahgunaan narkoba, hingga penanggulangan perilaku perundungan,ditambahkan dengan pemahaman tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Harapan Kejari Lebong dengan program ini, para siswa- siswi agar memahami hukum dan hindari perilaku yang ptensinya bisa merugikan diri sendiri atau pun orang disekitarnya. Sadar hukum dari sekarang tentunya penting bagi anak-anak dari usia muda agar lebih berhati-hati dalam melakukan atau pun menjalankan sesuatu pergaulan sehari-hari,” Tegas perwakilan Kejari Lebong, Adi E.S.

Giat Program JMS mengharapkan bisa membuat lebih cepat paham dalam memahami hukum bagi siswa-siswi, bukan secara teori saja akan tetapi bisa juga menerapkan dalam pergaulan sehari-hari. Maka dari itu, lingkungan sekolah bisa menjadi tempat aman bagi para siswa-siswi.(A)

Berita Terkait