25 C
Jakarta
Rabu, Juni 18, 2025

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

Memilukan!! Bocah 12 Tahun Meninggal, Sebelumnya Ditolak Rawat Inap BPJS Oleh RSUD Embung Fatimah

Warta.in, Senin 16 Juni 2025

Batam — Muhammad Alif Okto Karyanto (12), seorang bocah asal Kavling Sei Lekop, Kecamatan Sagulung, Batam, meninggal dunia beberapa jam setelah ditolak rawat inap oleh RSUD Embung Fatimah, meski telah dibawa ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan kondisi sakit pada Sabtu malam (14/6/25).

Menurut keterangan keluarga, Alif dilarikan ke rumah sakit sekitar pukul 22.30 WIB dalam keadaan lemah. Mereka berharap Alif bisa segera mendapatkan penanganan medis intensif menggunakan fasilitas Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan.

Namun, pihak rumah sakit menyatakan bahwa kondisi Alif tidak termasuk kategori gawat darurat yang memerlukan rawat inap, dan menyarankan agar pembiayaan dilakukan secara mandiri apabila ingin melanjutkan perawatan.

Karena keterbatasan ekonomi, keluarga tidak mampu membayar biaya rawat inap secara pribadi. Setelah menerima resep obat dan menebusnya dengan biaya sendiri, keluarga membawa pulang Alif sekitar pukul 02.30 WIB. Tragisnya, hanya dua jam kemudian, Alif menghembuskan napas terakhir di rumah, pada pukul 04.30 WIB.

Kematian Alif memicu pertanyaan besar dari berbagai pihak, khususnya mengenai efektivitas layanan BPJS dalam situasi genting. Kasus ini menyoroti ketatnya prosedur penentuan status gawat darurat dalam layanan kesehatan, serta tantangan yang masih dihadapi warga kurang mampu dalam mengakses hak dasar berupa pelayanan medis.

Pemerintah Kota Batam sebelumnya telah mengumumkan program berobat gratis cukup dengan KTP Batam, yang diklaim dapat menjangkau seluruh warga. Namun, kejadian ini menunjukkan adanya kesenjangan antara kebijakan dan pelaksanaannya di lapangan.

Pihak keluarga berharap ada evaluasi menyeluruh terhadap sistem layanan kesehatan yang ada, termasuk penerapan prosedur BPJS di rumah sakit milik pemerintah. Mereka juga mendesak agar ada transparansi dan kejelasan dalam mekanisme penentuan pasien yang layak mendapatkan perawatan rawat inap, terutama bagi peserta JKN dari kalangan ekonomi lemah.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak RSUD Embung Fatimah atau Dinas Kesehatan Kota Batam terkait insiden ini.
Tragedi ini menjadi peringatan bahwa akses terhadap layanan kesehatan yang adil dan merata masih menjadi tantangan serius, dan perlu menjadi perhatian bersama, khususnya bagi para pemangku kebijakan.

____________________

Ali Islami (Kaperwil Kepri dan Tim )

Berita Terkait