Kupang 29 Oktober 2025 Warta.in
Kembali lagi terjadi Aksi Demonstrasi yang Dilakukan Oleh,Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia(PMKRI) Cabang Kupang.Gelar aksi Terhadap KAPOLDA NTT.
Aksi Demonstrasi ini dipimpin langsung oleh kordinator umum”Gerakan Kemasyarakatan (GERMAS) PMKRI Cabang Kupang.Yido Manao. Melalui Kordinator Lapangan (Korlap) Stanis Laos Gonsaga
Aksi ini berlangsung pada,Senin 28 Oktober 2025 Pukul 11:00 hingga 15: 52 _Wita.
Dengam Berlangsungnya Beberapa waktu lama Masa aksi berorasi dan pada akhirnya Mendapatkan jawaban Untuk bertemu dengan bapak Kapolda NTT.
Akan Tetapi Setelah Masa aksi bertemu,Tidak bertemu dengan bapak Kapolda akan tetapi bertemu dengan Direktur Intel Polda yang pada akhirnya memicu kemarahan masa aksi dan kembali berorasi .
Dengan demikian hal ini memicu kekecewaan Masa Aksi Dan kembali berorasi Dengan Nada dan suara yang tegas yang memicu terjadi Dinamika Antara Masa Aksi Dan pihak kepolisian .
Lanjut Masa Aksi berorasi terus menerus meminta Bapak Kapolda NTT Untuk Bertemu hingga beberapa waktu kemudian akhirnya Masa Aksi Mendapatkan Jawaban untuk Bertemu dengn Wakapolda NTT.
Dalam pertemuan tersebut ada beberapa Kasus yang didiskusikan oleh Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia(PMKRI)Cabang Kupang,Melalui Presidium Gerakan Kemasyarakatan(Germas) Serta Wakil Germas dan beberapa presidium lainya Bersama Wakapolda NTT yaitu:
1.Kasus tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum kepolisian dalam hal ini Kabag OPS, Polres Nagekeo.
2.kasus Tindakan intimidasi yang dilakukan oleh oknum kepolisian polres Nagekeo yang mengorbankan salah satu aktifis PMKRI.
3.Tindakan korupsi Dana Seroja 2021 yang ada di masyarakat Malaka hingga kini belum Dituntaskan .
Dengan demikian beberapa hal yang disampaikan Oleh PMKRI Cabang Kupang kepada Wakapolda NTT.
Dalam Berlangsungnya Diskusi Tersebut , hadir juga semua pihak yang bertanggungjawab langsung terhadap beberapa kasus dimaksud .
Maka dengan itu Dapat dijawab suara aspirasi dari Masa Aksi bahwa,dalam satu dan dua hari, akan ditindak lanjuti Kapolres Nagekeo Serta Kabag OPS Nagekeo berdasarkan ketentuan-ketentuan yang berlaku .
Dengan berakhirnya pertemuan bersama Bapak Wakapolda NTT,Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI)Cabang Kupang, menyerahkan beberapa poin Tuntutan kepada Wakapolda NTT Sebagai bentuk Tuntutan antara lain.
1. Menuntut Kapolda NTT Menindak tegas Oknum Polisi (Kabag Ops) Polres Nagekeo sesuai aturan yang berlaku.
2. Menuntut kapolda NTT untuk memecat Oknum Polisi (Kabag Ops ) Polres Nagekeo terkait dugaan tindak pengancaman dan Intimidasi
3. Menuntut Kapolda NTT mencopot Kapolres NAGEKEO
4. Menuntut Polda NTT dengan segera melakukan pemeriksaan tehadap oknum polisi (Kabag Ops) polres Nagekeo
5. Menuntut Kapolda NTT untuk membentuk Tim Gabungan pencari fakta untuk mengusut tuntas kematian Almarhum RUDOLFUS OKTAVIANUS RUMA
6. Menuntut Kapolda NTT untuk segera menetapkan Tersangka Terkait kasus Seroja Malaka
7. Menuntut Kapolda NTT untuk dengan transpran mengenai proses penanganan dugaan kasus Korupsi Dana seroja di kabupaten Malaka
Denga berakhirnya audiensi ini,demikian Disampaikan juga Sekretaris Jenderal,Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia.,Nufri Naisusu.
Bahwa kami adalah mitra kritis dan Kapolda NTT adalah mitra Penangganan sehingga harapan besarnya bahwa apa yang PMKRI Sampaikan Bukan semata-mata akan tetapi diharapkan agar saling berkolaborasi,menginformasihkan atas langkah pergerakan-pergerakan yang dilakukan Kapolda NTT Agar jangan menjadi kecurigaan bagi atau dugaan yang tidak baik Terhadap KAPOLDA NTT















