Warta.in Medan, 10 April 2025 — Seorang pria berinisial HR diduga melakukan penipuan dengan mengaku sebagai petugas dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Dengan dalih pemasangan listrik baru, pelaku berhasil mengelabui warga Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, dan membawa kabur uang sebesar Rp1,8 juta.
Korban bernama Junaedi menceritakan bahwa dirinya sempat dua kali bertemu langsung dengan pelaku di rumah salah satu warga. HR mengaku sebagai petugas PLN dan menawarkan jasa pemasangan listrik kantor dengan biaya Rp2 juta, namun akhirnya disepakati menjadi Rp1,8 juta.
“Karena dia mengaku dari PLN, kami percaya saja. Transfer kami lakukan pada 2 April 2025, pukul 17.13 WIB,” ujar Junaedi.
Pelaku menjanjikan bahwa meteran akan terpasang dalam waktu tiga hari dan menyebut akan memberikan sambungan listrik sementara yang bisa langsung dipakai tanpa isi token.
Namun janji tinggal janji. Setelah lebih dari seminggu, tidak ada pemasangan ataupun kabar dari HR. Curiga, Junaedi akhirnya menghubungi kantor PLN dan mendapat jawaban mengejutkan: tidak ada pegawai bernama HR.
Merasa tertipu, Junaedi bersama warga lainnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Medan Tembung dengan nomor laporan STTLP/B/514/IV/2025/SPKT/POLSEK MEDAN TEMBUNG/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT.
“Teman menyarankan untuk segera lapor polisi. Jangan sampai korban bertambah,” ujar Junaedi.
Kanit Reskrim Polsek Medan Tembung, Iptu Parulian Sitanggang, membenarkan laporan tersebut dan menyebut pihaknya sedang menyelidiki kasus ini.
“Siap, Bang. Kita tindak lanjuti,” kata Parulian.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap oknum yang mengaku dari instansi resmi. Pastikan selalu identitas petugas sebelum melakukan transaksi apa pun. (RP)