Warta.in- Lebong,Bengkulu
Untuk pendalaman pengetahuan terkait rencana berdirinya Balai Latihan Kerja (BLK) serta Peraturan Daerah untuk PDAM kabupaten Lebong, bahwa Komisi DPRD melaksanakan konsultasi dan koordinasi ke kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan, (18-22 /11/ 2025).
Tujuannya terkait hal tersebut, kunker ke musi rawas yakni ketua komisi 3 Alpi Haryono, SE., serta ikut juga beberapa anggota komisi 3 dan beberapa komisi lainnya ialah :
Oka Mahendra,Amd
Revi Doyosi
Herdi Siswanto
Afri Medo.

ketua komisi 3 Alpi Haryono,SE., mengatakan bahwa mendalami pengetahuan tentang BLK (Balai latihan Kerja) dan PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum) yang ada di kabupaten Musi Rawas sebagai bahan pengetahuan, maka kita melaksanakan konsultasi dan koordinasi untuk fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara efektif, dari segi hubungan kerja antar komisi, bersama pemerintah daerah, maupun menerima aspirasi masyarakat untuk diserap serta bisa dilaksanakan.
Tujuan kunker ini supaya bisa membantu dalam merancang Perda, setuju atas anggaran di APBD, lalu mengawasi dan mengontrol pelaksanaan semua nya supaya bisa dijalankan atas berlakunya peraturan yang sudah dibuat dan nisa mewujudkan tertata rapi pengelolaan bagus kedepannya di pemerintahan.

Singkatnya mendalami semua yang dilakukan oleh anggota DPRD ialah sebagian dari bentuk upaya agar bisa memastikan ternyata BLK merupakan pusat pelatihan kerja yang sangat berguna dan bermanfaat bagi masyarakat untuk kemajuan suatu pembangunan ekonomi daerah kedepannya.
Perencanaan tentang pengadaan akan dibangunnya untuk BLK Kabupaten Lebong, Tujuan dari DPRD Lebong supaya bisa menlaksana kan fungsi pengawasan serta anggaran, untuk menambah serta meningkatkan mutu baik itu kualitas sumber daya manusia (SDM) dan bisa mengurangi angka pengangguran di wilayah Kabupaten Lebong kedepannya.

Ditambahkan lagi untuk Pengawasan Pelaksanaan Program, dipastikan bahwa bisa berjalan sesuai program dan kegiatan pelatihan di BLK nantinya bisa dijalankan sesuai apa yang sudah di rencana secara efektif, dan efisien. Semuanya harus mengacu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain Prihalnya diatas DPRD juga mejalankan pengetahuan dan Pendalaman tentang PDAM, mengarah ke kegiatan evaluasi, audit, dan kajian untuk mendalami bagaimana penempatan operasional Perusahaan Daerah Air Minum.
Semua pendalaman ini dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui serta mempelajari tata cara supaya bisa meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kualitas agar masyarakat bisa menikmati pelayanan yang maksimal.
Lebih lanjut lagi atas pengetahuan dan pendalaman tentang PDAM tentang Rancangan Perda Tentang PDAM, ada juga mendapatkan pengetahuan yang harus diketahui dari beberapa aspek yang dapat kami telaah secara terinci diantaranya :
-Tingkatkan Kualitas Pelayanan, supaya bisa dipastikan semua air yang telah disalurkan sudah melalui pengecekan standar kesehatan, agar aman untuk dikonsumsi, dan ketersediaan harus merata dan adil untuk semua pelanggan/konsumen.
-Operasional harus dilaksanakan secara Efisiensi, berikan rekomendasi dan harus dievaluasi agar bisa peningkatan efisiensi dalam penggunaan sumber keuangan dan penggunaan operasional, serta terus memantau identifikasi kebocoran atau jangan sampai ada yang tidak efektif didalam proses pengerjaannya.
-Perlu dijaga Kesehatan keuangan, di nilai dari kesehatan finansial PDAM, pastikan dalam mengelola anggaran dengan baik, dan harus bisa mendukung perusahaan supaya mandiri, karena PDAM ialah bagian dari Badan Usaha Milik Daerah.
Semua pelaksanaan harus Transparan dan akuntabilitas, pastikan bahwa semua laporan terkait keuangan dan operasional harus ada serta lengkap administrasi, akurat, dan harus sama semua standar dan prinsip akuntansi yang sudah berlaku , Agar semua bisa meyakinkan kepercayaan semua instansi baik itu pemerintah daerah maupun masyarakat.
-Infrastruktur dan Aset harus Dievaluasi, harus sering dipantau serta Memeriksa kondisi bangunan intake secara berkala, penyaluran didalam pengolahan air, semua aliran jaringan distribusi, dan juga pantau terus reservoir agar terus dipastikan pasokan air lancar.
Pelaksanaan Pemantauan dan Tindak Lanjut secara rutin, dipastikan atas temuan yang ada dari audit atau evaluasi yang akan dilakukan supaya berjalan dengan benar dan antisipasi jangan sampai masalah yang terjadi bisa ditanggulangi sebelumnya di masa yang akan datang.
-Dukungan Pembangunan Daerah, Memastikan peran strategis PDAM dalam mendukung pembangunan sosial dan ekonomi daerah melalui penyediaan layanan dasar yang vital.
Singkatnya, pendalaman PDAM bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja perusahaan agar dapat memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat secara berkelanjutan, sehat, dan terjangkau.
Hal tersebut diatas dapat kami jadikan sebagai acuan dan kerangka kerja kami apabila Rancangan Perda Tentang PDAM dapat disepakati nanti, Tutup Alpi Haryono,SE. (A)































