Warta.in, Jakarta – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional menghadiri Rapat Tingkat Menteri yang diselenggarakan secara fisik, Kamis (10/06/2021).
Hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah Sasaran Nilai Tukar Petani. Nilai Tukar Petani merupakan salah satu indikator dalam pembangunan sektor pangan dan pertanian dalam RPJMN 2020-2024.
Nilai Tukar Petani juga merupakan salah satu indikator yang digunakan untuk mengukur kemampuan atau daya beli petani serta daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun biaya produksi.
NTP merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima (It) dan dibayar (Ib) petani, dimana jika nilai NTP lebih dari 100 maka dapat diartikan bahwa pendapatan petani lebih besar dari pengeluarannya.
Indeks harga yang diterima petani sangat dipengaruhi oleh kebijakan produksi pertanian dan kebijakan harga produksi pertanian. Sementara indeks harga yang dibayarkan petani sangat dipengaruhi oleh kebijakan subsidi atau harga BBM, pangan, perumahan, kesehatan, pendidikan,dan kebijakan subsidi atau harga input produksi pertanian.
Menteri Suharso mengatakan, dalam upaya pencapaian target peningkatan NTP diperlukan strategi jalur ganda yang terdiri dari beberapa hal. Pertama, menurunkan biaya produksi usaha tani dengan program padat karya, dukungan intensif sarana produksi, mekanisasi pertanian, dukungan efisiensi produksi pertanian, dan dukungan jaminan program sosial bagi keluarga petani seperti pangan, pendidikan, serta kesehatan.
Kedua, meningkatkan akses pasar dan distribusi produk pertanian, maksimalisasi sistem rantai dingin, hilirisasi nilai tambah, penetapan harga acuan, pembentukan korporasi petani dan membangun kondisi pasar pertanian yang adil bagi produsen dan konsumen.
Kamis, 10 Juni 2021
*Tim Komunikasi Publik*
Kementerian PPN/Bappenas
Https://linktr.ee/suharsomonoarfa
Follow:
Instagram Menteri PPN: @suharsomonoarfa
Twitter Menteri PPN: @Suharso_M
Fanpage Menteri PPN: Suharso Monoarfa
(Akbaruddin)