INDONESIAN JOURNALIST WRITE THE TRUTH

33.7 C
Jakarta
Sabtu, Juli 27, 2024

Merry Hotma : “Tolak dan Batalkan Formula E”

Warta.in, Jakarta, 13 September 2021 | Gelaran Formula E yang akan dilaksanakan Oleh Pemerintahan Gubernur Anies Baswedan di masa pendemi Covid 19 menuai kontroversi di tengah-tengah masyarakat Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021 agar ajang Formula E menjadi isu prioritas yang harus terselenggara pada 2022.

Instruksi itu menyebutkan bahwa Formula E menjadi isu kedua yang harus dituntaskan setelah isu perubahan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2017-2022.

Hal tersebut membuat 33 Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan dan PSI menggunakan Hak nya untuk bertanya dan mendalami kebijakan ini, yang biasa di sebut Hak Interpelasi DPRD.

Merry Hotma, SH salah satu anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai salah satu penandatangan Hak Interpelasi menyayangkan Penyelenggaraan Formula E yang terkesan seperti dipaksakan oleh Pemerintah Gubernur Abies Baswedan.

“Dalam Kondisi Aggaran yang defisit dan situasi Pandemi seperti ini Harusnya Gubernur lebih Fokus kepada penanganan Pandemi dan penyelamatan Ekonomi Warga DKI, Bukan malah Bikin Balapan Formula E” Ujar Merry Hotma dalam kesempatan Webinar yang dilaksanakan oleh LSM Kadura dengan tajuk “Quo Vadis Formula E DKI Jakarta”. Senin. (13/9).

Penyelenggaraan Formula E yang sepenuhnya menggunakan APBD DKI Jakarta menyebabkan pos-pos pembangunan lain harus dikurangi.

“APBD DKI Jakarta sudah seharusnya diprioritaskan sepenuhnya untuk kebutuhan dasar Warga Jakarta. Silahkan formula E tapi jangan Pake APBD.

Uang Commitment Fee yang dibayarkan kepada Formula E itu bisa untuk membiayai sekolah anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat pandemi Covid-19, bukan malah untuk penyelanggaran balapan yang di beberapa negara sudah menyebabkan kerugian bahkan jauh sebelum adanya pandemic,” Merry Hotma yang juga Anggota Komisi E ini menambahkan.

DKI Jakarta sebagai Ibukota negara memiliki problema-problema mendasar seperti Banjir, Kemacetan, Lingkungan hidup dan Pemukiman.

Dengan jangka waktu jabatan Gubernur Anies Baswedan tinggal kurang lebih 1 (satu) tahun dinilai tidak akan mampu tercapai semua janji-janji Kampanye (visi misi) yang sudah tertuang dalam RPJMD DKI Jakarta 2017-2022.

Webinar LSM Kadura ini juga menghadirkan narasumber lain yaitu Efriza dari kalangan Akademisi/Dosen Stipan & UBK serta Dedy Rachmadi, Pengamat Kebijakan Publik dan Tata Ruang Perkotaan.

Di ketahui sebelumnya, Hak Interplesi yang sedang bergulir disebabkan karena adanya beberapa poin keberatan dari Para Anggota DPRD DKI Jakarta terkait gelaran Formula E DKI Jakarta.

Salah satu poin keberatan terkait Formula E adalah dalam situasi pandemi yang tidak menentu seperti saat ini, semua angaran seharusnya dipriortitaskan untuk hal yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, bukan untuk pagelaran balapan yang tidak ada urgensinya dengan masyarakat.

Selain itu, hal yang disorot adalah terkait tidak transparannya proses perhitungan pembiayaan Formula E yang sudah disorot oleh BPK karena tidak cermat dalam melakukan memperhitungkan pola pembiayaan, sehingga sangat berpotensi untuk merugi.

Selanjutnya, menurut Merry Hotma Fraksi PDIP Perjuangan akan terus memperjuangkan Hak Interpelasi ini untuk membuat wacana penyelanggaraan Formula E ini bisa menjadi transparan dan juga memperjuangkan untuk pembatalan penyelanggaraan ini tahun 2022 dan seterusnya.

Sebagaimana diketahui, Hak Interplasi dilindungi oleh Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 106 angka (1) dan (2) tentang Hak Interpelasi Anggota DPRD.
*Merdeka!!!*

(Akbaruddin)

Latest news
Related news