Warta.in Deli Serdang – Meskipun diberitakan pada Rabu tentang adanya galian c ilegal diwilayah hukumnya, namun galian c ilegal di Binjai Bakung tetap beroperasi diwilayah hukumnya.
Seperti yang terlihat pada Kamis (18/04/2024) saat awak media ini turun kelapangan dan tetap mendapati galian c ilegal tersebut tetap beroperasi seperti biasa, tanpa ada takut akan ditangkap oleh aparat kepolisian. Atau benarkah Kapolsek ada menerima upeti dari pengusaha galian c ilegal tersebut.
Diketahui bahwa galian c ilegal tersebut tersebut beroperasi dengan dibekingi oleh Kapolsek Pantai Labu Iptu Marwan. Sebagaimana diketahui juga bahwa masalah galian c ilegal tersebut beroperasi dengan bebas karena ada dugaan campur tangan Kapolsek dan juga Kepala Desa Binjai Bakung berinisial T.
Untuk itu, Kapolda Sumut diminta untuk dapat mencopot Kapolsek Pantai Labu Iptu Marwan, karena sepertinya Kapolsek menantang pimpinan. Atau pimpinan yang salah menunjuk Iptu Marwan menjadi Kapolsek, mungkin hanya dirinyalah yang tahu. (RP)