31.8 C
Jakarta
Jumat, Mei 16, 2025
spot_img

Wartawan Investigasi

Pencari Bukti Yang Tersembunyi

MMKD Sambangi Kejati Terkait Dugaan Korupsi Lahan Tanah Rawa Simpang Bandara Palembang

Warta In | Palembang – Puluhan massa Masyarakat Melawan Korupsi dan Diskriminasi Jaringan Aktivis 98 Sambangi Kejati Sumsel untuk mempertanyakan Lapdu, baik aspirasi dan Surat tertulis yang Telah di sampaikan ke PTSP beberapa hari yang lalu.

Hal tersebut di sampaikan oleh Aan Pirang Koordinator aksi Masyarakat Melawan Korupsi dan Diskriminasi
Jaringan Aksi 98 dan Pembela Suara Rakyat Palembang, Aktivis Muda Sumatera Selatan.
Menyampaikan Lapdu Aspirasi dan Surat Tertulis di Kejati Sumsel Begitu Juga Lapdu di Jaksa Agung RI Sudah 2 Kali Kami Kirim Melalui PT. Pos Indonesia dan J n T.

Adapun aksi kami ke Kejati Sumsel hari ini :
1.Mempertanyakan Kembali Kepada Kejati Sumsel Pada Lapdu Baik Aspirasi dan Surat Tertulis Beberapa Pekan Lalu Telah Kami Laporkan adanya dugaan Korupsi Berupa Pembengkakan Harga, Mark Up Pada Pembelian Lahan Tanah Rawa Seluas 4 Hektar (40.000 ) meter Persegi Lahan Berlokasi di Simpang Bandara Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Kota Palembang Dengan Nilai Sebesar Rp 39,8 Miliar..

2.Menyampaikan Adanya indikasi dugaan Korupsi Dalam Proyek Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA)
Yang terletak di Desa Kepoh
Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan Anggaran dari Kementerian PUPR Balai Prasarana Permukiman Bangka Belitung Sebesar Rp 11 Miliar TA 2020..

3.Menyampaikan
Adanya dugaan Korupsi Berupa Manipulasi Mark up Harga Pada Pengadaan Gorden Rumah Dinas DPRD Provinsi Sumsel Sebesar Rp 4,8 Miliar TA 2020

4.Menyampaikan
Adanya dugaan Korupsi, Berupa Manipulasi Mark up Harga Pada Kegiatan Belanja Makan Minum dan Belanja ATK Sekolah – Sekolah Yang Mendapatkan Anggaran DAK Tahun 2020.

Maka itu MMKD dengan ini Menyatakan Pernyataan Sikap di Kejati Sumsel :

1.Mempertanyakan Kepada Kejati Sumsel dan Tim Penyidik Sampai dimana Proses Penyidikan Terkait Dugaan Korupsi Berupa Lahan Tanah Rawa Simpang Bandara Kebun Bunga Sukarami kota Palembang, Kami Meminta Tim Penyidik untuk memanggil Pihak Dinas PUPR Kota Palembang yaitu Kepala Bidang SDA ( inisial M ) serta semua pihak yang diduga terlibat, atas dugaan Korupsi Berupa Pembengkakan Harga Mark-Up, dan Panggil Juga Warga Pemilik Lahan Tanah Rawa untuk dimintai keterangan di Jadikan Sebagai Saksi. Untuk Pihak Terlibat Seperti Dinas PUPR, BPKAD Palembang Juga di Panggil dimintai Keterangan Serta diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang Berlaku..

2.Meminta Kejati Sumsel dan Tim Penyidik Untuk Segera Memanggil Semua Pihak Terlibat dari Pihak Kementerian PUPR Balai Prasarana Permukiman Bangka Belitung ( Inisial MR ) Sekarang Sudah Berpindah Tugas di Kementerian PUPR Balai Prasarana Permukiman Sumatera Selatan dan Pihak Kontraktor PT. CAKRA Terkait Adanya indikasi dugaan Korupsi dalam Proyek Pembangunan Tempat Pembuangan Akhir ( TPA ) didesa Kepoh Kecamatan Toboali Kebupaten Bangka Selatan Sebesar Rp 11 Miliar TA 2020.

3.Meminta Kajati Sumsel dan Tim Penyidik untuk segera lakukan Audit independen tanpa melibatkan BPK RI dan Inspektorat. Pada Kegiatan Pengadaan Gordeng untuk Rumah DINAS DPRD SUMSEL Satker Sekretariat Dewan, Sebesar Rp 4,8 miliar atau 13 persen dari total anggaran dewan yang mencapai Rp 38,7 miliar Adanya indikasi Dugaan Korupsi,Berupa Manipulasi Mark up Harga, diduga dalam Hal Memperkaya Diri dan Kelompok.

4 Meminta Kejati Sumsel dan Tim Penyidik Untuk Segera USUT TUNTAS Adanya Dugaan Korupsi,Berupa Manipulasi, Mark up Harga Pada Belanja Makan Minum dan Belanja ATK. Acara Rapat Koordinasi Bidang TK,PAUD, SD,SMP dan Sekolah – Sekolah Mendapatkan Anggaran dari Kemendikbud yaitu DANA ALOKASI KHUSUS (DAK) Rapat dilaksakan Sebanyak Tujuh kali (7 X ) Baik di Dinas PendidikaN Kota dan Hotel Kota Palembang.

Kami masih .empercayai Kinerja dan Sepak Terjang Serta Berani untuk Jajaran Kejaksaan dalam Memberantas Korupsi. Sebagai Bentuk Kontrol Sosial, “Kami Masyarakat Melawan Korupsi dan Diskriminasi* dengan Semangat dan Kerja Keras Tidak Akan lengah dalam melakukan Pengawasan Pelaku Tindak Pidana Korupsi,”ujarnya.

Kami Masyarakat Melawan Korupsi dan Diskriminasi Mendukung dan Penuntutan Penegakan Hukum Secara Profesional, Berintegritas, dan tanpa pandang bulu.

Sementara itu, Okma mewakili Kejati Sumsel menuturkan mohon dukungan terhadap kinerja-kinerja Kejaksaan khususnya pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Terkait laporan yang sudah di sampaikan akan segera kami tindaklanjuti serta akan kami ditelaah dulu.

Laporam di masukan ke PTSP setelah ke PTSP akan kami tindaklanjuti.

Berita Terkait