Warta.in(Muba) — Kabar gembira bagi masyarakat Musi Banyuasin. Dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia, Dinas Peternakan dan instansi terkait mengimbau masyarakat yang memiliki hewan peliharaan seperti kucing, anjing, maupun kera agar segera mendaftarkan hewan tersebut untuk mendapatkan vaksin anti-rabies di Pos Kesehatan Hewan (Poskeswan) terdekat. Vaksinasi ini diberikan secara gratis.(Kamis,25/09/2025)
Kepala Dinas Peternakan Muba, Ir. A. Thamrin, bersama Firly Juniandra, S.Pt., M.Si selaku Kepala UPT Poskeswan, menegaskan bahwa vaksinasi rabies sangat penting untuk mencegah penyebaran penyakit yang berbahaya bagi manusia. Penyelenggaraan vaksinasi dilakukan di seluruh Poskeswan kabupaten maupun kecamatan di Muba.
Rabies adalah penyakit menular yang menyerang sistem saraf pusat, ditularkan melalui hewan pembawa rabies (HPR) seperti anjing, kucing, dan kera. Berikut poin penting yang perlu diperhatikan:
1. Gejala HPR yang terinfeksi rabies: air liur berlebihan, gelisah, agresif, takut cahaya, takut suara, takut air, menggigit benda di sekitarnya, serta cenderung menyendiri.
2. Apabila terjadi gigitan HPR: korban segera dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
3. Untuk hewan penggigit (HPR): wajib diobservasi. Jika hewan mati, maka bagian kepalanya harus dibawa ke laboratorium kesehatan hewan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
4. Vaksinasi wajib: setiap HPR wajib diberikan vaksin anti-rabies untuk mencegah penularan lebih luas.
Pelaksanaan vaksinasi di Muba dipantau langsung oleh tim Poskeswan, termasuk drh. Raudia Tuzzahra (Ratu) selaku penanggung jawab Poskeswan di Jalan Peternakan, Serasan Jaya.
“Dengan adanya vaksinasi rabies gratis ini, kami berharap masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan hewan peliharaan sekaligus menjaga keselamatan manusia dari bahaya rabies,” jelas Firly Juniandra.
Reporter : Albert


























